Proyek pembangunan resort, villa, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta, menuai protes keras dari masyarakat Indonesia, Buzztie dan nama Raffi Ahmad terseret karena menjadi salah satu investor di dalamnya.
Suami Nagita Slavina itu ingin mendirikan beach club terbesar lewat proyek Gunungkidul. Dinilai bisa merusak lingkungan dan masyarakat, proyek beach club Gunungkidul akhirnya dikecam.
Petisi penolakan mendapatkan dukungan masif dari netizen Indonesia. Raffi Ahmad pun akhirnya menyatakan mundur dari proyek tersebut.
Di tengah kesibukannya saat menjalani ibadah haji, Raffi Ahmad akhirnya merilis video pernyataan dirinya mundur dari proyek beach club Gunungkidul. Ayah dua anak itu merasa harus menarik diri karena proyek yang diumumkan sejak Desember lalu tersebut melanggar peraturan hukum.
“Terkait proyek yang di Gunungkidul, saya sebagai orang yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku, Dan dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dari proyek ini,” kata Raffi dalam pernyataannya di Instagram, Rabu (12/6).
Adapun alasan Raffi Ahmad mundur dari proyek beach club Gunungkidul adalah karena masalah lingkungan dan hukum. Raffi Ahmad tidak ingin proyeknya malah merugikan lingkungan sekitar dan melanggar hukum yang berlaku.
“Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Raffi.
Petisi penolakan beach club Raffi Ahmad dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024. Dalam petisi berjudul Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul itu tertulis bahwa pembangunan proyek ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
Kawasan ini merupakan kawasan lindung geologi yang seharusnya tidak boleh dibangun apa-apa.
“Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor,” tulis Raafi dalam petisinya.
WALHI Jogja juga menyebut proyek beach club Gunungkidul belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL.