Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus tahun ini jatuh pada hari Minggu. Tidak ada cuti bersama yang mengiringi peringatan HUT RI 2025.
Tapi, baru-baru ini pemerintah mengumumkan kabar gembira terkait libur tambahan rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Pemerintah sudah menetapkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 menjadi hari libur.
Keputusan ini diambil karena tanggal tersebut jatuh sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dirayakan setiap 17 Agustus.
Instruksi mengenai libur nasional pada 18 Agustus ini berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian disampaikan oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (1/8).
“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Wamensesneg beberapa waktu lalu mengenai 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur.
Penambahan hari libur atau pengganti setelah Hari Kemerdekaan yang jatuh di hari Minggu ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tak hanya untuk bersenang-senang menikmati momen perayaan ini.
Tetapi juga mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme dengan menggelar berbagai lomba-lomba kemerdekaan.


