Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengimbau warga untuk tidak memviralkan video turis yang nakal di Bali demi citra positif industri wisata di sana.
Menurutnya industri pariwisata adalah bisnis tentang citra. ketika citra jatuh, maka habislah bisnis pariwisata itu, katanya.
“Maka dari itu, semua masyarakat diharapkan memahami hal itu. Kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali, baik di nasional maupun internasional,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/5).
Dia menerangkan, menjaga citra positif bukan cuma dengan mempromosikan hal-hal baik atau membuat slogan-slogan yang menarik orang datang, tetapi perlu juga membuat fakta yang positif, Buzztie. Dia menegaskan promosi harus dilakukan dengan menjual fakta, bukan angan-angan atau cerita yang dibuat-buat.
“Maka dari itu, seluruh masyarakat Bali harus memiliki komitmen bersama, menjaga nama baik Bali, baik di mata nasional maupun internasional,” katanya.
Dia juga menghimbau warga untuk menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali dengan cara-cara elegan dan bijak. Dia mengimbau kepada warga untuk menghindari mengunggah perilaku WNA itu ke media sosial, karena akan berdampak buruk bagi Bali.
“Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. Saat ini, sudah ada satgas percepatan tata kelola pariwisata, yang anggotanya terdiri dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, satpol PP, imigrasi, kejaksaan dan asosiasi pariwisata. Maka, masyarakat bisa melapor ke salah satunya. Semua laporan akan segera ditindaklanjuti,” pintanya.
Ia juga mengingatkan, supaya berhati-hati juga dalam bermedia sosial dan ingat selalu konsep saring sebelum sharing atau membagi via media sosial dan aplikasi pesan.
Pemayun menegaskan istilah ‘tidak viral tidak ditindaklanjuti’ untuk ulah nakal wisatawan asing, ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung slogan pariwisata budaya.
“Karena itu, bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau,” tegasnya.
Let us know your thoughts, Buzztie!


