By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda

Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda

Published February 14, 2023
991 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Changes to regulations in Jakarta can increase internet rates. Jakartans should be prepared to pay more to stay connected to the internet. Why is that?

Aturan yang berpotensi membuat tarif internet naik adalah Revisi Peraturan Daerah No 8 tahun 1999 mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sedang digodok Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Poin yang disebut bakal membebani masyarakat adalah pasal 4D, yang mewajibkan operator SJUT membayar tarif pemanfaatan secara rutin setiap tahun. Kalau ini terjadi, dikhawatirkan akan berdampak pada tarif langganan masyarakat baik itu listrik, air, gas dan internet di Jakarta.

Direktur Eksekutif Kolegium Jusrist Institute Ahmad Remidi menilai revisi raperda bertentangan dengan UU no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta turunannya. 

Dalam Pasal 71 Perppu Cipta Kerja bagian Telekomunikasi Pasal 34A dijelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi dan/atau kemudahan kepada penyelenggara telekomunikasi untuk melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara transparan, akuntabel, dan efisien.

“Selain itu di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berperan serta untuk menyediakan fasilitas bersama infrastruktur pasif telekomunikasi untuk digunakan oleh penyelenggara telekomunikasi secara bersama dengan biaya terjangkau,” ujar Redi dalam keterangan tertulisnya.

Meanwhile, PP 46/2021 concerning Post, Telecommunications, and Broadcasting as implementing regulations for UU Cipta Kerja article 21 state that in Telecommunications Operations, the Central Government and Regional Governments can play a role and provide facilities to be used by Telecommunications operators together at a reasonable cost. in the form of land, buildings, and/or passive Telecommunications infrastructure.

Sedangkan, dalam memberikan fasilitasi dan/atau kemudahan, Pemerintah Daerah dan/atau instansi yang berwenang wajib berkoordinasi dengan Menteri.

Adapun, di PM 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi juga disebutkan, dalam hal pada suatu lokasi telah tersedia infrastruktur pasif, Penyelenggara Telekomunikasi “dapat” memanfaatkan infrastruktur pasif dimaksud sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan kapasitas, dan kemampuan teknis infrastruktur pasif.

Selain itu tarif pemanfaatan infrastruktur pasif ditetapkan oleh penyedia infrastruktur pasif dengan harga yang wajar dan berbasis biaya. kalau tarif pemanfaatan infrastruktur pasif tidak sesuai dengan ketentuan, Menteri dapat menetapkan tarif batas atas harga pemanfaatan infrastruktur pasif.

“Dari beberapa regulasi tersebut sudah nampak jelas kalau Raperda yang diusulkan Pemprov DKI ini bertentangan langsung dengan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya,”ucap Ahmad Redi yang merupakan salah satu tim perumus UU Cipta Kerja.

Mengenai hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif, mengatakan kebijakan itu bisa saja menyebabkan kenaikan harga internet di Jakarta. Sebab cost atau biaya penggelaran naik.

“Terpaksa para ISP akan menaikkan tarif, karena pasti beban biaya sewa tersebut akan disesuaikan ke harga layanan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Senin (13/2/2023).

Namun sampai saat ini, APJII sendiri masih memonitor raperda yang baru ini.

Bagaimana menurut kalian, Buzztie?

You Might Also Like

Kalahkan Vietnam, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2023

PBB Sebut Gaza Tidak Layak Huni Akibat Bombardir Israel

Kemlu: 2 WNI Jadi Korban Luka Ringan Tragedi Halloween Itaewon Korsel

Masjid Istiqlal Juga Jadi Korban Qris Palsu Kotak Amal, Terpasang di 50 Titik

Seorang Perempuan Terobos Iring-iringan Mobil Jokowi

TAGGED:DKI JakartaPemprovSJUTTarif Internet
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Elon Musk Tertarik Beli Manchester United! Bercanda Lagi?
Next Article Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 800 Meter
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
711 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
734 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
714 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
727 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
725 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
726 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
716 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
723 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
730 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
708 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Viral Wanita Pengendara Motor Tersangkut di Atap Rumah Warga

March 27, 2024
Internasional

Universitas di Belanda Buka Program Kuliah Musik Metal Pertama di Dunia

January 23, 2025
National

MUI Haramkan Joget Pargoy, Dianggap Timbulkan Syahwat

December 1, 2022
National

Belum Terima Gaji 3 Bulan, Petugas Kebersihan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati SBB

December 4, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up