By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Baru OJK, Pengguna Paylater Harus Sudah Berusia 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Aturan Baru OJK, Pengguna Paylater Harus Sudah Berusia 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta

Aturan Baru OJK, Pengguna Paylater Harus Sudah Berusia 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta

Published January 8, 2025
897 Views
Share
2 Min Read
Sumber: gambar hanya ilustrasi
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater bagi perusahaan pembiayaan. Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, hal ini dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat dan mengantisipasi potensi terjadinya jebakan hutang (debt trap) bagi pengguna paylater yang tidak memiliki literasi keuangan memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. 

Aturan baru itu nantinya juga berguna untuk pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan.

“Pokok-pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan paylater hanya diberikan kepada nasabah atau debitor dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/1).

Ia menambahkan, kewajiban pemenuhan atas persyaratan atau kriteria nasabah dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi debitur baru, atau perpanjangan pembiayaan paylater paling lambat tanggal 1 Januari 2027. 

Selanjutnya, Ismail bilang, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan paylater, Buzztie.

“Termasuk pencatatan transaksi debitor di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” imbuh dia.

Ia menekankan, OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri paylater. 

Sebagai informasi, OJK melaporkan nilai outstanding pembiayaan paylater yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,41 triliun sampai dengan Oktober 2024.

Angka itu melesat 63,89 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan pesat itu diikuti oleh kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross paylater, dari September sebesar 2,60 persen menjadi 2,76 persen.

You Might Also Like

Viral, Kamar Kos Penuh Sampah Hingga Banjir

Kepergok Curi Pakaian Dalam, Seorang Pria Kembalikan BH Sambil Minta Maaf

Siap-siap! KTP Digital Terbit Mulai Mei 2024

Ghisca Diduga Calo Tiket Coldplay Raup Rp 15 Miliar

Toko Gunung Agung Bakal Tutup Seluruh Gerai Akhir 2023

TAGGED:gaji 3 jutaOJK
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Stasiun KRL Karet akan Ditutup Tahun Ini Karena Alasan Keselamatan
Next Article Momen Time Traveler Pesawat Ini Terbang dari Hongkong pada 2025, dan Mendarat di Los Angeles pada 2024
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
712 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
704 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
701 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
714 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
703 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
707 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
707 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
708 Views
Internasional
India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata
May 6, 2026
706 Views
National
Imigrasi Tahan 364 WNA yang Melanggar Keimigrasian
May 6, 2026
706 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Mulai 17 Agustus, Uang Digital akan Terintegrasi ke NIK dan Terpantau Pajak

August 10, 2025
Internasional

Elon Musk jadi Orang Terkaya di Dunia dengan Kekayaan Hingga 8 ribu Triliun

October 10, 2025
National

13 Tahun Pencarian, Akhirnya Bunga Langka Rafflesia Hasseltii ditemukan di Sumatera Barat

November 26, 2025
National

Rombongan Siswa SD Study Tour ke Jepang, Ternyata Pertukaran Pelajar

June 16, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up