Sebuah patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo ditutup menggunakan terpal karena protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3). Aksi itu lalu viral di media sosial.
Video oenutupan patung itu dibagikan oleh akun Instagram @YLBHI, Kamis (23/3). Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengecam penutupan patung tersebut.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hal warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isinur.
Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Sementara, Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan penutupan patung Bunda Maria di Lendah itu disebabkan protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.
“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang beberapa waktu lalu datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidaknyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya menggangu umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid Al-Barokah,” kata Agus.
Agus membantah tuduhan kalau penutupan patung dilakukan polisi. Penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut.
“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Share your thoughts, Buzztie!


