By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: PT Timah Pecat Karyawannya yang Hina Pegawai Honorer
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > PT Timah Pecat Karyawannya yang Hina Pegawai Honorer

PT Timah Pecat Karyawannya yang Hina Pegawai Honorer

Published February 13, 2025
854 Views
Share
4 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Kasus video viral seorang karyawan PT Timah Tbk mengejek pegawai honorer saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan berujung pada pemecatan. Pegawai bernama Dwi Citra Weni mendapat kecaman setelah unggahannya di media sosial menuai kritik dari banyak pihak. 

Karena masalah ini, PT Timah akhirnya memutuskan memecat Dwi Citra Weni Berikut ini kronologi kasus video viral karyawan PT Timah mengejek pegawai honorer pengguna BPJS, hingga akhirnya dipecat, Buzztie.

Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, yang merupakan pegawai tetap PT Timah, mengunggah komentar di media sosial yang dianggap merendahkan karyawan honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha,” kata Dwi Citra Weni dalam videonya. 

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak netizen yang menilai sikap Weni arogan serta tidak menunjukkan empati terhadap rekan kerja berstatus honorer. PT Timah sebagai perusahaan yang sebelumnya berstatus BUMN pun ikut terseret dalam polemik ini.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, manajemen PT Timah Tbk segera memberikan pernyataan resmi. Perusahaan meminta maaf atas tindakan karyawannya dan menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” demikian pernyataan resmi PT Timah. 

Manajemen PT Timah juga menekankan komitmennya dalam melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Perusahaan menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa tindakan Weni tidak mencerminkan budaya perusahaan. 

Selain itu, PT Timah memastikan bahwa seluruh karyawan, termasuk pegawai honorer, mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara sesuai kelas kepesertaan masing-masing di BPJS Kesehatan. 

“Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya.

Setelah melakukan investigasi dan memberikan Surat Peringatan 2 (SP2), PT Timah akhirnya mengambil keputusan untuk memecat Dwi Citra Weni. Keputusan ini diumumkan dalam siaran pers perusahaan. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi dilakukan terhadap yang bersangkutan. 

“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. 

“Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” tambahnya. Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa ke depannya, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tidak lagi berhubungan dengan PT Timah. Ia juga mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan selalu menjunjung etika sesuai dengan peraturan perusahaan. 

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” kata Anggi. 

Dengan pemecatan ini, PT Timah menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta menjunjung nilai-nilai etika dan saling menghormati di antara seluruh karyawannya.

You Might Also Like

PN Jakpus Izinkan Nikah Pasangan Islam-Kristen

Kos-Kosan Bebas Pajak Daerah Mulai 2024

Sekeluarga Tewas Diracun, Terduga Pelaku Anak Kandung

Air Minum Kemasan Plastik Dibawah 1 Liter Dilarang Pemprov Bali

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai 17 November

TAGGED:dipecatKaryawanPT Timah
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Guru SD Ajarkan Siswanya Menyetrika dan Melipat Baju
Next Article Ulang Tahun ke-40 Ronaldo dapat Hadiah Patung Raksasa Dirinya di Times Square
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
81 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
86 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
751 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
850 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
85 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
752 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
739 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
733 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
750 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
733 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

NationalUncategorized

Gubernur Bali Ajak Doakan Timnas Israel Dicoret FIFA dari Piala Dunia U-20

March 31, 2023
National

Perwakilan Dokter Sampai Tokoh Masyarakat Indonesia Dapat Sertifikasi Ganja Medis Pertama

October 29, 2024
National

Apple Minta Tak Bayar Pajak 50 Tahun di RI

November 6, 2024
National

Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

April 5, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up