Status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) per hari ini, Rabu (21/6).
“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Keputusan pencabutan status itu diambil dengan konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil.
“Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antibodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international concern,” ujarnya.
Status darurat kesehatan publik ini berlangsung nyaris selama tiga tahun sejak WHO pertama dinyatakan pada Maret 2020. Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah memang sudah memutuskan Indonesia masuk ke tahap endemi.
Tapi hal tersebut belum resmi karena masih menunggu pengumuman.
Transisi pandemi ke endemi juga berarti akan dilakukan pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Di sisi lain, Jokowi mengingatkan masyarakat yang terkena Covid-19 dan ingin vaksin diharuskan membayar.
“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi -jangan tepuk tangan dulu- sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” ujarnya.
Let us know your thoughts, Buzztie!


