By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Malaysia Ancam Pecat Pegawai yang Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Sekantor
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Lifestyle > Malaysia Ancam Pecat Pegawai yang Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Sekantor

Malaysia Ancam Pecat Pegawai yang Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Sekantor

Published May 8, 2023
971 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) mengumumkan panggilan ‘sayang’ atau ‘dear’ kepada rekan kantor digolongkan sebagai pelecehan seksual. Akan ada ancaman pemecatan dari kantor apabila pegawai melanggar aturan baru tersebut, Buzztie.

Hal ini pun masuk ke aturan yang tergabung dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib Gangguan Seksual-Peraturan 4A masuk dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus.” 

Selain pemanggilan antar rekan kerja dengan istilah sayang dan dear, hal lainnya yang juga dimuat dalam aturan tersebut adalah sexting atau aktivitas seksual lewat media pesan. Tak hanya bertukar pesan, kategori yang masuk ke dalam sexting turut melibatkan bertukar foto dan video vulgar tanpa consent lewat pesan. 

Selain itu, perilaku fisik yang tidak pantas seperti meletakan tangan di bagian bahu, menjabat tangan secara tidak wajar setiap hari, serta menyentuh pipi dapat dianggap sebagai pelecehan seksual. 

Di sisi lain, memberikan hadiah yang tidak diinginkan serta perilaku yang menyentuh area privasi (menjemput dari bandara tanpa dimintai tolong, mengikuti membeli pakaian, selalu memaksa untuk makan malam bersama, dan menunjukkan kamar hotel secara pribadi kala dinas luar kantor) juga bisa dilaporkan.

Daftar pelanggaran terkait pelecehan seksual tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dakwaan terkait hubungan antar rekan kerja. SPA menegaskan kalau para korban ingin melaporkan pelecehan seksual di kantor, maka mereka harus mengajukan pengaduan yang spesifik. 

“Korban harus menentukan apakah salah satu dari tindakan tersebut membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu,” demikian keterangan SPA seperti dikutip dari Asumsi pada Senin (08/05). 

Selain terkait pelecehan seksual, daftar yang dikeluarkan oleh SPA juga mengatur berbagai larangan dan etika untuk para pekerja. Hal itu termasuk absen tanpa cuti, narkoba, sertifikat medis palsu, hingga pernyataan publik yang tidak sah. 

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Pemerintah Buat Dewan Media Sosial untuk Awasi Netizen

YouTube Uji Coba Iklan Tanpa Skip

Twitter Inc. Sudah Tak Ada Lagi, Diganti X Corp

Roller Coaster Dufan Berhenti Mendadak di Tanjakan, Diduga Alami Gangguan

NASA Temukan Tanda Kehidupan Paling Jelas di Mars

TAGGED:malaysiaPecat KaryawanSexting
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DKI akan Cabut KJP Bagi Pelajar yang Ketahuan Merokok
Next Article Ruang Ganti Timnas Indonesia di Sea Games 2023 Pakai Kursi Plastik 
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
696 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
703 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
698 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
706 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
696 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
700 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
701 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
695 Views
Internasional
Nilai Tukar Rupiah Dilaporkan Sempat Tembus Lebih dari Rp17 ribu per US Dollar
March 30, 2026
704 Views
National
Pemerintah Resmi Larang Sosial Media untuk Anak di Bawah 16 Tahun
March 30, 2026
701 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Lifestyle

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Cuma Kalah 0-2 dari Argentina

June 20, 2023
Lifestyle

Wanita di Prancis jadi Korban Penipuan oleh Brad Pitt Palsu

January 23, 2025
Lifestyle

Singapura Kaji Undang-Undang Cancel Culture Pertama di Dunia

May 15, 2023
Lifestyle

Usia Hanyalah Angka, Nenek 79 Tahun Berhasil Keliling 193 Negara

February 23, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up