By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemerintah Resmi Larang Sosial Media untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemerintah Resmi Larang Sosial Media untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Resmi Larang Sosial Media untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Published March 30, 2026
776 Views
Share
3 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan regulasi ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah TUNAS yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Meutya dalam unggahan resmi di Instagram Komdigi, Jumat (6/3).

Dengan aturan ini, Indonesia disebut menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan kebijakan penundaan akses anak ke ruang digital berdasarkan usia.

Menurut Meutya, kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya ancaman yang dihadapi anak-anak di internet, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring dan kecanduan platform digital.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama, adiksi. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujarnya.

Tahap implementasi aturan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun anak berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan.

Beberapa platform yang masuk dalam tahap awal implementasi antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, serta Roblox.

Pemerintah menyebut proses implementasi akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform digital menjalankan kewajiban kepatuhannya terhadap aturan tersebut.

Meski demikian, pemerintah menyadari kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal penerapan.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal, anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya,” kata Meutya.

Namun demikian, pemerintah menilai langkah ini diperlukan untuk melindungi anak-anak di tengah kondisi yang disebut sebagai darurat digital.

“Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan teknologi memberikan manfaat bagi generasi muda, bukan justru merusak masa depan mereka.

“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya.

You Might Also Like

DPR Pangkas Sejumlah Tunjangan Anggota Serta Fasilitasnya

Nakes di Jombang Live Streaming Saat Operasi Langsung Dipecat Tidak Terhormat

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

Gempa Bawah Laut Terjadi di Laut Banda

Bekasi Kota Internet Paling Cepat di Indonesia

TAGGED:anak dibawah 16 TahunMenkomdigipemerintah Resmi larang sosial media
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bank Indonesia Tengah Melobi Apple Agar QRIS Tap iPhone Bisa Digunakan di Indonesia
Next Article Nilai Tukar Rupiah Dilaporkan Sempat Tembus Lebih dari Rp17 ribu per US Dollar
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
54 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
61 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
76 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
236 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
972 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Siap-siap, Sepeda Motor juga Harus Bayar Ketika Lewat ERP

January 18, 2023
National

Kontroversi pernyataan Telkom soal data bocor

August 30, 2022
National

Indonesia Jadi Juara Fullball Match Pertama di Dunia

May 13, 2024
National

Indonesia Resmi Larang Atraksi Tunggang Gajah Secara Nasional

February 13, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up