By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Siap-siap, Sepeda Motor juga Harus Bayar Ketika Lewat ERP
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Siap-siap, Sepeda Motor juga Harus Bayar Ketika Lewat ERP

Siap-siap, Sepeda Motor juga Harus Bayar Ketika Lewat ERP

Published January 18, 2023
1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Kendaraan roda dua atau sepeda motor dipastikan bakal dikenai tarif jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jakarta nih, Buzztie.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kalau aturan soal sepeda motor juga harus membayar ERP ini sudah dimasukkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

“Dalam usul kami, di dalam usulannya (Raperda PL2SE), Roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP),” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta.

Tapi, mengenai tarif ERP khusus sepeda motor belum disebutkan, Buzztie. Yang jelas, Dishub DKI mengusulkan tarif untuk kendaraan bermotor atau kendaraan listrik yang melewati ERP, bakal dikenakan tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Berdasarkan Raperda PL2SE, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.

Tapi, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyarankan ERP nggak langsung diterapkan di 25 ruas jalan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyarankan penerapan kebijakan jalan berbayar itu diuji coba terlebih dahulu di tiga ruas jalan.

Kalau penerapan ERP terlalu banyak, dikhawatirkan nantinya kebijakan itu malah membebani masyarakat.

“Tadi juga sempat didiskusikan juga ini sangat terkesan memberatkan kalaupun diterapkan. Harusnya diujicoba di ruas-ruas tertentu dulu,” ujar Ismail dikutip dari Antara.

Selain itu, penerapan ERP pada tiga ruas jalan ini juga seperti saat rencana awal ERP dibuat pada tahun 2014, dengan jalan yang dipilih seperti Jalan Rasuna Said yang dipadati kendaraan bermotor setiap harinya.

“Tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, seperti Kuningan Rasuna Said,” ucapnya.

Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), kebijakan ini adalah bentuk pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.

Merujuk dari draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.

Pertama, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk. 

Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.

Ketiga, hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.

Keempat, tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Savana Bromo Mulai Menghijau Pasca Kebakaran

Ajang Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar 

5 WNI di Jepang Mendapat Penghargaan Setelah Selamatkan Nenek yang Hanyut

Pangandaran Diguncang Gempa M 3,7

Wacana Pejabat Publik Harus Naik Transportasi Umum Seminggu Sekali

TAGGED:ERPSepeda MotorTarif ERP
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jakarta ‘Mejeng’ di Series The Last of Us Episode 1
Next Article Ikuti Google Maps, Mobil 4 Bule Rusia Masuk Jurang di Bali
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
68 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
75 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
745 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
839 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
743 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
723 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
740 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Petugas SPBU Dianiaya Pelanggan

November 28, 2022
National

Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Sediakan Bilik Istirahat

April 17, 2023
National

Miris! Seorang Bocah SD Dicabuli Ayah dan 2 Pamannya

February 6, 2024
National

Ekosistem Ekosistem Digital “ELVIS” Antar PT Tracon Industri Raih Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation Award 2025

January 29, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up