By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kemendiktisaintek Sediakan Situs Cek Keaslian Ijazah
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kemendiktisaintek Sediakan Situs Cek Keaslian Ijazah

Kemendiktisaintek Sediakan Situs Cek Keaslian Ijazah

Published September 26, 2025
755 Views
Share
3 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah meluncurkan situs Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN). Situs ini dibuat untuk melakukan verifikasi keaslian ijazah secara digital.

“Penerbitan PISN ini untuk menjamin bahwa pemegang ijazah tersebut atau ijazah yang diberikan itu kita bisa cek keontentikannya melalui nomor PIN,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Benny Bandanajaya dalam siaran Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan di YouTube Kemendiktisaintek.

Data-data yang telah terinput dalam PISN otomatis sudah sesuai dengan standar nasional Pendidikan Tinggi ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Pemilik data ijazah di PISN sudah dipastikan telah lulus dari perguruan tinggi.

“Dengan adanya PISN harusnya bisa dicek kesesuaian antara data yang tercantum di dalam ijazah dengan yang sebenarnya. Artinya semua yang punya PISN artinya dia sudah lulus,” kata Benny.

Fungsi lain dari PISN menurut Benny adalah memudahkan mahasiswa dalam mengajukan syarat administrasi. Biasanya, perusahaan mengharuskan pelamar untuk melegalisir ijazahnya.

“Siapapun yang kemudian menerima ijazah, nggak harus ke depannya ada legalisir gitu,” katanya.

Dengan adanya PISN ini, pelamar hanya perlu menunjukkan bukti legalitas ijazah pada laman PISN tersebut. Benny menyebut pengadaan PISN ini merupakan realisasi dari Permendikbudristek No 50 Tahun 2024 tentang digitalisasi dokumen pendidikan seperti ijazah, sertifikat, transkrip nilai dan lainnya.

“Semua ijazah (digital) wajib memiliki PISN, jika tidak boleh dikatakan ijazahnya tidak sah atau tidak legal, walaupun memang bisa diterbitkan tanpa PISN tetapi akan ditanyakan pihak yang sudah mengetahui.” kata Benny.

Syarat Penerbitan Ijazah Digital di PISN

Setiap perguruan tinggi bisa menerbitkan ijazah digital mahasiswa lewat PISN. Syaratnya antara lain:

– Pelaksanaan pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi

– Taat lapor data pada PDDikti

– Data mahasiswa harus berstatus lulus

– Mahasiswa merupakan angkatan 8 tahun terakhir dan lulus pada 4 tahun terakhir.

Prosedur Penerbitan Ijazah Digital di PISN

1. Petugas kampus yang mengurus ijazah login ke situs https://pisn.kemdiktisaintek.go.id

2. Login menggunakan SSO PDDikti

3. Pilih program pendidikan dan program studi

4. Cek kelayakan

5. Pilih mahasiswa yang akan diinput ijazahnya

6. Unggah dokumen kelengkapan

10. Nomor akan dikirimkan ke PDDikti.

You Might Also Like

Mikrotrans Diuji Coba Beroperasi Selama 24 Jam di 4 Rute

Raisa Konser di GBK, Panggungnya Sebelahan dengan Laga Timnas U-20

Fadli Zon Menegaskan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Bukan untuk Merubah Fakta

Viral Koper Airwheel Tidak Bisa Masuk Kabin Pesawat

Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Tak di Inkubator dan Dijadikan Konten

TAGGED:kemendiktisaintekSitus cek ijazah
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026
Next Article Meta Luncurkan Kacamata AI dengan Layar AR Pertama di Dunia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
725 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
712 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
720 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
716 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
725 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
715 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
716 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
721 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
706 Views
Internasional
Nilai Tukar Rupiah Dilaporkan Sempat Tembus Lebih dari Rp17 ribu per US Dollar
March 30, 2026
722 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Covid-19 Kembali Melonjak di Singapura

May 25, 2025
National

Gandum Langka, Indofood Bakal Kembangkan Mi Instan Berbahan Sorgum

August 23, 2022
National

FIFA Resmi Luncurkan Maskot Piala Dunia U-20 2023 Indonesia

September 19, 2022
National

Gereja Katolik di Semarang Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim

March 28, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up