Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan asing maupun lokal mendaki gunung di Bali, Buzztie. Larangan itu akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kita melarang pendakian gunung,” bunyi salah satu Perda.
Ada sebanyak 22 gunung yang akan ditutup untuk pendakian. Larangan ini berlaku bagi wisatawan asing atau domestik, termasuk masyarakat Bali sendiri.
“Kecuali akan ada pelaksanaan upacara atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus lainnya,” jelasnya
“Jadi bukan untuk kegiatan wisata lagi,” lanjutnya.
Di Bali sendiri ada 23 gunung yang tersebar di enam Kabupaten. Gunung Agung di Karangasem merupakan gunung tertinggi di Bali. Ada dua gunung lainnya di Karangasem. Lalu di Jembrana ada lima gunung, tertinggi adalah Gunung Merbuk. Lalu, ada empat gunung ada di Kabupaten Tabanan, tertinggi Gunung Batukaru. Satu gunung ada di Klungkung, yakni Gunung Mundi.
Ada pula tiga gunung di Kabupaten Bangli, tertinggi Gunung Abang. Terakhir, tujuh gunung di Kabupaten Buleleng, tertinggi Gunung Silang Jana.
Let us know your thoughts, Buzztie!


