By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis

Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis

Published November 5, 2023
285 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menahan sementara satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania setelah ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena mengemis di sekitar kawasan wisata Kuta.

“Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar.

Satu keluarga WNA Yordania itu terdiri dari seorang pria berinisial AS berusia 25 tahun, kemudian sang istri berinisial FA berusia 21 tahun dan satu anaknya yang masih balita.

Ketiganya ditangkap petugas Satpol PP Kabupaten Badung dalam patroli di sekitar kawasan pusat perbelanjaan di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Buzztie.

Satu keluarga muda itu ditangkap setelah beredar foto mereka di media sosial Instagram yang menampilkan foto mereka sedang mengemis, sedangkan sang balita berada di dalam kereta bayi, dan kedua orang tuanya meminta-minta kepada warga yang melintas, termasuk turis mancanegara.

Satpol PP lalu membawa WNA tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Imigrasi Ngurah Rai, WNA Yordania itu mengemis karena kehabisan uang saat liburan di Bali.

Dari data perlintasan keimigrasian ketiga WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 September 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Ada pun izin tinggal ketiga WNA tersebut masih berlaku sampai 29 Oktober 2023.

Suhendra menambahkan Satpol PP Badung sudah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 236 orang WNA sudah dideportasi selama Januari-September 2023.

Ada pun lima besar asal WNA bermasalah itu yaitu dari Rusia sebanyak 63 orang, Amerika Serikat (16), Inggris (15), Australia (13) dan China ada sebanyak sembilan orang, sedangkan pada 2022 tercatat sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

WNA nakal yang dikenakan sanksi itu diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

You Might Also Like

Seorang Kakek Buatkan Sweater untuk Penguin Agar Terhindar dari Tumpahan Minyak

KAI Rilis Fitur Memilih Kursi untuk Kini Perempuan Bisa Duduk Bersebelahan

Iuran BPJS akan Naik di Tahun 2026

MUI Tetapkan Mixue Sebagai Produk Bersertifikasi Halal

Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite Dimulai, Kapan Peraturannya Diterbitkan?

TAGGED:ditahanWNAYordania
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Viral, Kamar Kos Penuh Sampah Hingga Banjir
Next Article Penerima Kedua Transplantasi Jantung Babi Meninggal Dunia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
72 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
60 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
66 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
83 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
63 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
96 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
239 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
125 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
784 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
974 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Istri di Grebek saat Selingkuh di Hotel Bintang 5

September 2, 2022
National

Penonaktifan NIK KTP Warga Domisili di luar DKI Berlaku Maret 2024

May 5, 2023
National

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

September 30, 2022
Internasional

Ngeri! Ledakan Roket di China Dekat dengan Pemukiman

August 14, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up