By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis

Imigrasi Bali Tahan Satu Keluarga WNA Yordania Karena Mengemis

Published November 5, 2023
233 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menahan sementara satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania setelah ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena mengemis di sekitar kawasan wisata Kuta.

“Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar.

Satu keluarga WNA Yordania itu terdiri dari seorang pria berinisial AS berusia 25 tahun, kemudian sang istri berinisial FA berusia 21 tahun dan satu anaknya yang masih balita.

Ketiganya ditangkap petugas Satpol PP Kabupaten Badung dalam patroli di sekitar kawasan pusat perbelanjaan di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Buzztie.

Satu keluarga muda itu ditangkap setelah beredar foto mereka di media sosial Instagram yang menampilkan foto mereka sedang mengemis, sedangkan sang balita berada di dalam kereta bayi, dan kedua orang tuanya meminta-minta kepada warga yang melintas, termasuk turis mancanegara.

Satpol PP lalu membawa WNA tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Imigrasi Ngurah Rai, WNA Yordania itu mengemis karena kehabisan uang saat liburan di Bali.

Dari data perlintasan keimigrasian ketiga WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 September 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Ada pun izin tinggal ketiga WNA tersebut masih berlaku sampai 29 Oktober 2023.

Suhendra menambahkan Satpol PP Badung sudah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 236 orang WNA sudah dideportasi selama Januari-September 2023.

Ada pun lima besar asal WNA bermasalah itu yaitu dari Rusia sebanyak 63 orang, Amerika Serikat (16), Inggris (15), Australia (13) dan China ada sebanyak sembilan orang, sedangkan pada 2022 tercatat sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

WNA nakal yang dikenakan sanksi itu diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

You Might Also Like

Nekat langgar ERP di Jakarta, Siap-siap Bayar 10 Kali Lipat

Telkomsel Matikan Sinyal 3G

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1444 H

Bangga! Indonesia Cetak Sejarah Usai Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

SMP SQ jadi Sekolah Pertama yang Menggunakan Starlink Buatan Elon Musk

TAGGED:ditahanWNAYordania
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Viral, Kamar Kos Penuh Sampah Hingga Banjir
Next Article Penerima Kedua Transplantasi Jantung Babi Meninggal Dunia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
710 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
708 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
724 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
750 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
760 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
726 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
755 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
757 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
735 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

OJK Ganti Nama Pinjaman Online jadi Pinjaman Daring

December 23, 2024
National

Pria Mengaku Nabi di Sumatera Utara Ditangkap

April 3, 2024
National

Pandawa Agri Indonesia Raih Penghargaan Terbaik Pertama di Ajang SDGs Action Awards 2024 untuk Inovasi Berkelanjutan

October 9, 2024
National

Harga Beras Naik, Menteri Pertanian Bandingkan dengan Jepang

August 31, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up