PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Patra Niaga, mulai melakukan uji coba pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite nih, Buzztie!
Uji coba tersebut diterapkan awal September 2022 sembari menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan pembelian Pertalite dibatasi maksimal untuk kendaraan roda empat sebanyak 120 liter per hari.
“Itu masih default angka sementara yang kita masukkan dalam sistem. Nanti akan disesuaikan dengan ketentuan dan kuota yang tersedia,”
“Dengan pembatasan 120 liter oleh sistem, belum signifikan (total kuota BBM subsidi), karena itu masih angka sementara yang masih cukup besar,” ujar Irto, seperti dikutip oleh Kumparan, Minggu (18/9).
This trial is temporary at all gas stations in Indonesia. So, kalau ada mobil mengkonsumsi Pertalite dengan kapasitas lebih dari 120 liter, the system will automatically lock dan pompa di SPBU tersebut tidak akan bisa menyalurkan kembali ke mobil yang melebihi kapasitas.
Untuk pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, Irto menyebut pihaknya masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang dikabarkan akan terbit September 2022 ini.
With these rules, not all people can consume both BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar yang harganya baru aja dinaikkan oleh pemerintah. Hmm, jadi mesti irit-irit nih Buzztie.