Buzztie, sempat ditentang menggunakan atribut LGBT dibawa masuk kedalam stadion Piala Dunia 2022 di Qatar, akhirnya FIFA melunak dan bakal memperbolehkan atribut pelangi masuk ke stadion salam pertandingan ajang empat tahunan itu.
“Komite Operasi Keselamatan dan Keamanan Piala Dunia 2022 telah diberitahu FIFA bahwa bendera pelangi tak lagi dilarang masuk ke stadion untuk pertandingan selanjutnya di Piala Dunia,” tulis laporan Independent, Jumat (25/11).
“Qatar pun sudah memberikan jaminan-jaminan kepada badan pengatur tentang masalah tersebut setelah serangkauan insiden yang memuncak pada tim federasi UEFA,” lanjut laporan tersebut.
Awalnya, FIFA sudah mengeluarkan aturan dengan mengancam kapten-kapten dari tujuh timnas di Piala Dunia 2022 mengenakan ban kapten OneLove. Kapten yang nekat menggunakan itu diancam ganjaran kartu kuning.
Hal itu bikin ketegangan turnamen, karena banyak pemain, ofisial, dan penggemar dianggap gak di beri kebebasan untuk menunjukkan sikap solidaritasnya. Ada beberapa pendukung dan awak media yang bahkan sempat disita pakaian sampai benderanya yang berwarna pelangi.
Pihak keamanan bersikap tegas karena menjalankan aturan yang diminta FIFA. Buntut dari permasalahan ini ada tiga negara Eropa yang mengancam bakalan “cabut” dari FIFA diantaranya adalah Inggris, Jerman dan Denmark. Dikatakan, Denmark siap untuk melakukan diskusi dengan negara-negara UEFA lain terkait dengan kemungkinan meninggalkan FIFA. Sebelumnya, diketahui ada tujuh negara sudah berkirim surat kepada FIFA soal keinginan menggunakan ban kapten pelangi itu menjelang Piala Dunia 2022.
Para pemain Jerman juga sempat melakukan aksi protes dengan menutup mulut saat melakukan foto tim sebelum melawan Jepang. Aksi itu dilakukan karena gak bisa mengenakan atribut tersebut dan dianggap telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
At the 2022 World Cup, voices calling for equality for LGBT people were muffled, even with the issue of inclusivity that several teams were trying to convey. This is related to local values in Qatar, plus a FIFA request.