By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: DKI akan Cabut KJP Bagi Pelajar yang Ketahuan Merokok
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > DKI akan Cabut KJP Bagi Pelajar yang Ketahuan Merokok

DKI akan Cabut KJP Bagi Pelajar yang Ketahuan Merokok

Published May 8, 2023
1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Yayasan Lentera Anak meminta masyarakat dan negara untuk melindungi anak supaya tidak merokok, bukan begitu saja memberi hukuman atau menyalahkan anak, tapi dengan cara penerbitan regulasi yang ketat.

“Kita terkadang begitu mudah menyalahkan dan menghukum anak yang merokok, padahal kita sadar perilaku merokok ini disebabkan anak secara psikologis memang sedang berkembang, dan mudah dipengaruhi,” ujar Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/5).

Pernyataan Lisda tersebut menanggapi usulan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang ketahuan merokok. Ancaman pencabutan KJP tersebut dianggap sebagai upaya mendidik karakter siswa dan memberikan efek jera.

Lisda mengatakan Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak tahun 1990, sehingga Pemerintah seharusnya memiliki kewajiban untuk melindungi hak anak, salah satunya hak anak untuk sehat. Menurutnya, negara harus hadir melindungi kesehatan masyarakat Indonesia tanpa kecuali, termasuk anak, melalui penerbitan regulasi yang berpihak pada kesehatan masyarakat. Salah satunya, melalui regulasi yang melindungi anak dari zat adiktif.

Karena, kata dia, anak-anak terus menjadi korban bahaya rokok melalui paparan asap rokok dan gempuran iklan, promosi, dan sponsor rokok yang masif.

“Sehingga, alih-alih menyalahkan anak, justru kita seharusnya membentengi anak dari pengaruh yang buruk dengan membuat perlindungan yang kuat melalui regulasi,” kata dia.

Dalam pandangannya, anak-anak yang secara psikologis terus berkembang akan mudah dipengaruhi oleh kepungan iklan dan promosi rokok dengan visual dan diimajinasikan sebagai gaya hidup anak muda yang kreatif dan keren.

Menurutnya, di alam bawah sadar anak-anak akan tertanam bahwa rokok adalah produk normal, karena iklannya tidak dilarang, padahal sejatinya rokok adalah produk berbahaya dan tidak normal. Rokok mengandung 7.000 zat berbahaya dan 69 diantaranya memicu kanker.

“Karena itu, negara tetap harus hadir melalui pemihakan kebijakan,” katanya.

Dia mengutip Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Kebiasaan perokok anak juga semakin tinggi pada anak dari keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah, sehingga kondisi kerentanan sebagai anak dari kelompok rentan, ditambah dengan kecanduan rokok sejak dini.

Kalian setuju nggak nih dengan regulasi ini? Share yuk!

You Might Also Like

TVRI Izinkan UMKM untuk Gelar Acara Nobar Piala Dunia 2026 Secara Gratis

Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda

Pemerintah AS Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing

Turis di Gianyar Jatuh ke Jurang Usai Pembatas Vila Roboh

Aksi Massa di Nepal Disebut Sebagai “Revolusi Gen Z”

TAGGED:DKIKartu Jakarta PintarMerokok
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Belanja di Malaysia Bisa Pakai Rupiah Via QRIS Mulai Hari Ini
Next Article Malaysia Ancam Pecat Pegawai yang Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Sekantor
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
70 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
121 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Draft KUHP : Check-in Hotel Bukan Muhrim Bisa Kena Pidana

October 24, 2022
NationalUncategorized

Pengakuan Mama Ghufron Soal Ceramah Bisa Video Call dengan Malaikat, MUI Angkat Bicara

July 26, 2024
National

Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Tak di Inkubator dan Dijadikan Konten

December 3, 2023
National

AS Kritik Penggunaan QRIS dan GPN Karena Berpengaruh pada Pembayaran Visa dan Mastercard

April 24, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up