By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah

Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah

Published August 7, 2025
876 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah perihal isu mengenai pungutan pajak dari amplop kondangan atau hajatan.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” ujar Rosmauli, dikutip Jumat (25/7).

Adapun, info ini awalnya muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Danantara dan Kementerian BUMN. Isu tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.

Dia mendengar ada kebijakan pajak amplop kondangan sebagai imbas dari hilangnya pemasukan dividen BUMN. Seperti diketahui ada pengalihan dividen BUMN ke Danantara dari semula dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Rosmauli menegaskan isu ini muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, setiap tambahan kemampuan ekonomis dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang,” ujar Rosmauli.

Tapi, dia menjelaskan penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi. Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP.

Sistem perpajakan jelas Rosmauli, menganut prinsip self-assessment, yaitu setiap Wajib Pajak melaporkan sendiri penghasilannya dalam SPT Tahunan.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tegasnya.

You Might Also Like

Jokowi Resmi Berkantor di Istana Garuda di IKN

Tarif Transjakarta hingga MRT hanya Rp80 Saat 17 Agustus 2025

Pemerintah akan Buat Peta Digital ‘Saingan’ Google Maps

PN Tangerang Catatkan Perkawinan Pasangan Beda Agama 

Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM

TAGGED:Direktorat Jenderal PajakIsu Amplop KondanganPajak Amplop kondangan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Sempat Bekukan Rekening 3 Bulan Tanpa Transaksi, Kini Kembali Diaktifkan
Next Article Seorang Pria Mengamuk dan Berteriak Bom di Pesawat Lion Air Penerbangan Jakarta-Medan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
92 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
92 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
756 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
860 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
90 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
758 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
745 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
739 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
756 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Arab Saudi Izinkan Warga Asing Membeli Properti di Riyadh dan Jeddah Mulai Tahun Depan

July 30, 2025
Internasional

Bursa Saham Asia Merah, Imbas Kebijakan Baru Trump

April 11, 2025
National

Viral Koper Airwheel Tidak Bisa Masuk Kabin Pesawat

January 28, 2024
National

Perkara Dikeluarkan dari Grup WA, Seorang Pria di Bandung Bunuh Temannya

November 8, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up