Buzztie, here is an update about chronic kidney disease of children in Indonesia.
Jadi, setelah melakukan penyelidikan yang panjang, Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) akhirnya mendeteksi lima obat sirop yang mengandung senyawa Etilen Glikol yang melebih batas aturan.
Sesuai acuan oleh Farmakope Indonesia, batas aman untuk penggunaan Etilen Glikol dan DEG hanya sebesar 0,5mg/kg berat badan per harinya. Lima obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang berlebih adalah :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
BPOM mengatakan kalau lima produk diatas itu wajib ditarik dari seluruh outlet distribusi termasuk puskesmas, klinik, toko obat sampai praktik mandiri. Penarikan obat-obat ini tidak lain sebagai tindakan untuk mencegah adanya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak di Indonesia.