By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah

Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah

Published August 7, 2025
897 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah perihal isu mengenai pungutan pajak dari amplop kondangan atau hajatan.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” ujar Rosmauli, dikutip Jumat (25/7).

Adapun, info ini awalnya muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Danantara dan Kementerian BUMN. Isu tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.

Dia mendengar ada kebijakan pajak amplop kondangan sebagai imbas dari hilangnya pemasukan dividen BUMN. Seperti diketahui ada pengalihan dividen BUMN ke Danantara dari semula dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Rosmauli menegaskan isu ini muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, setiap tambahan kemampuan ekonomis dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang,” ujar Rosmauli.

Tapi, dia menjelaskan penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi. Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP.

Sistem perpajakan jelas Rosmauli, menganut prinsip self-assessment, yaitu setiap Wajib Pajak melaporkan sendiri penghasilannya dalam SPT Tahunan.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tegasnya.

You Might Also Like

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerimaan Bansos

Warga Ditarif Rp 11 juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya

Kemendag Tindaklanjuti Kecurangan Subsidi Minyakita

Soal Konversi Kompor Elpiji ke Listrik, Menteri ESDM Tunggu Hasil Uji Coba PLN

TAGGED:Direktorat Jenderal PajakIsu Amplop KondanganPajak Amplop kondangan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Sempat Bekukan Rekening 3 Bulan Tanpa Transaksi, Kini Kembali Diaktifkan
Next Article Seorang Pria Mengamuk dan Berteriak Bom di Pesawat Lion Air Penerbangan Jakarta-Medan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
52 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
57 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
74 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
236 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
969 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

MRT Jakarta Kaji Perluasan Rute Hingga Tangerang Selatan

April 29, 2024
National

Seorang Bule Inggris Curi Truk, Tabrak Pengendara Lain dan Terobos Bandara

June 21, 2024
National

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol di Bogor

November 16, 2022
National

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

February 10, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up