Inspektorat Kota Prabumulih baru saja menggelar inspeksi mendadak (sidak) selama seminggu ke beberapa kantor dinas, kecamatan sampai kelurahan. Temuan di lapangan cukup mengejutkan, karena diketahui 6 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bolos kerja diatas 2 tahun.
Tindakan oknum ASN tersebut yang tidak datang ke kantor ini bahkan dilaporkan ada yang sudah tidak masuk selama 10 tahun. Kabar mengejutkan ini diungkapkan oleh Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan.
Menurutnya, keenam ASN yang ditemukan tidak hanya berasal dari instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga dari beberapa kantor kelurahan.
“Lebih heboh lagi ada yang sekitar 10 tahun. Alasannya sakit,” ujar Indra.
Hanya saja Indra tidak menyebutkan OPD mana oknum ASN tersebut berdinas. Atas temuan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan perihal laporan sakit tersebut.
“Untuk saat ini ada enam oknum ASN diketahui membolos kerja dalam jangka waktu yang mencengangkan, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu dekade. Dua berasal dari kelurahan, dan empat lainnya dari dinas,” bebernya.
Keenam ASN tersebut merupakan pegawai biasa yang diketahui tidak aktif bekerja selama lebih dari dua tahun. Sedangkan untuk 1 pegawai yang mangkir selama lebih dari 10 tahun, baru-baru ini dilaporkan melalui surat resmi yang masuk pada 26 April 2025.
“Surat tersebut memuat permintaan agar dilakukan investigasi, meski penyelidikan bukanlah tanggung jawab utama instansi kami. Biasanya sebelum sampai ke kami, OPD terkait sudah memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga,” terangnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim khusus telah dibentuk dan laporan dari OPD yang bersangkutan telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari BKPSDM, laporan itu sudah diteruskan ke Wali Kota untuk keputusan akhir.
“Terkait sanksi, semua keputusan akhir ada di tangan Bapak Wali Kota. Kami hanya berperan sebagai pengawas,” ungkap Indra.


