By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pernikahan Sejenis di Cianjur, Orang Tua Mempelai Wanita Merasa Tertipu
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pernikahan Sejenis di Cianjur, Orang Tua Mempelai Wanita Merasa Tertipu

Pernikahan Sejenis di Cianjur, Orang Tua Mempelai Wanita Merasa Tertipu

Published December 17, 2023
872 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Orangtua mempelai perempuan yang menikah sesama jenis di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur merasa ditipu mempelai laki-laki yang kini diketahui berjenis kelamin perempuan. Hal ini terungkap sehari setelah proses nikah siri ketika mendatangi KUA setempat.

Seperti diketahui pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada 28 November 2023 lalu. Dilaporkan pasangan yang menikah siri itu adalah IH alias CH (mempelai perempuan) usia 23 tahun dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun.

Orangtua IH atau CH, Dayat (60 tahun) mengaku keluarga merasa tertipu dengan ulah AD. ” Kami baru mengetahuinya, sehari setelah menikahkan anak,” ujarnya.

Di mana dia menikahkan anaknya dengan sesama jenis yaitu perempuan dan perempuan. dia mengaku keluarga baru mengetahui ketika mengurus administrasi di KUA, Kecamatan Sukaresmi.

Sehingga Dayat, merasa sudah dibohongi oleh anak dan menantunya tersebut. Apalagi, awalnya dia sempat menolak kedatangan orang tersebut ketika akan menikahi anaknya. “Sempat saya usir bersama anak saya, namun ia datang lagi dengan cara membohongi keluarga. Sampai-sampai biaya pernikahan pun pinjam sama tetangga di sini,” tegasnya.

Kepala Desa Pakuwon, Abdullah menambahkan, aparat desa sudah melarang pernikahan tersebut karena tanpa ada identitas. Tapi sayangnya di luar itu pihak keluarga dan para saksi tetap melaksanakan pernikahan. “Desa sempat melarang karena yang bernama AY atau AD itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenarannya,” kata Abdullah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman pun menanggapi terkait adanya kasus pernikahan sesama jenis yang viral. “Secara negara pernikahan itu tidak sah, sebab memang tidak dilaksanakan oleh kementerian agama KUA, dan itu nikah siri,” ujar dia.

Lebih lanjut, menurut Herman informasi kementerian agama pun meminta persyaratannya tidak diberikan. Sehingga waktu itu Kementerian Agama memberikan warning dan lebih khawatir lagi kenalnya melalui media sosial.

You Might Also Like

RKUHP Terbaru : Hina DPR dan Polri Bisa Dipenjara 1,5 Tahun

Polisi Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM

Kenaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 Juta Dibatalkan

Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025

TAGGED:nikah sesama jenisPernikahan Sejenissukaresmi
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Link-Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Lapor Jika Anda Dicatut!
Next Article Pentas Seni Lukisan Garam Raksasa Hasil Kolaborasi Seniman dan Petani Garam
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
124 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
99 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
761 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
882 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
764 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
743 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
741 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Siswa SMP asal Surabaya Berhasil Ubah Kulit Bawang Menjadi Tinta Spidol

December 6, 2025
National

JIS, Dulu Ditolak, Kini Dipilih PSSI untuk Piala AFF 2022

November 9, 2022
National

Wapres Gibran Buka Channel Pengaduan Lewat WhatsApp dan Istana Negara

November 22, 2024
National

Dilarang Bawa Anjing Saat CFD, Forum Warga Protes

October 11, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up