Lima orang terduga pelaku pengiriman 226 anjing dengan tujuan Kota Solo diamankan Polrestabes Semarang setelah dihadang berdasarkan informasi dari komunitas penyayang binatang.
Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, menjelaskan kelima orang tersebut dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Polisi saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman 226 ekor anjing tersebut.
Diungkapkan, Polisi mendapat informasi dari komunitas Animal Hope Shelter Indonesia, langsung bergerak dan menghadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada, Sabtu (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Ini masih kita dalami,” kata Kapolrestabes.
Disisi lain, Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale menyebut, pihaknya sudah mengendus sebuah truk yang mengangkut anjing ke Solo pada 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan, tapi truk tersebut langsung tidak terdeteksi keberadaannya.
Christian juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian Polrestabes Semarang yang langsung menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih sekali kepada Polrestabes Semarang, diberi info langsung gerak cepat. Rasanya pengen nangis ini. Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut leher kaki terus digantung,” pungkasnya.
Diketahui, dalam video instagram @animals_hopeshelterindonesia, terlihat anggota kepolisian dan juga Christian menghadang truk yang membawa ratusan anjing itu di Gerbang Tol Kalikangkung.
Setelah truk itu dihentikan petugas, Christian lalu naik ke bak truk untuk melihat langsung anjing-anjing yang kondisinya mengenaskan, diikat dan dimasukkan dalam karung plastik warna putih.


