Semakin hari, modus penipuan semakin banyak. Kali ini modusnya adalah mengirimkan surat tilang lewat WhatsApp.
Hal tersebut berawal dari sebuah tangkapan layar modus penipuan surat tilang yang beredar di media sosial. Dalam pesan WhatsApp tersebut berisi pemberitahuan tilang disertai sebuah link.
Pemberitahuan tersebut berisikan kepolisian yang mebginformasikan kepada penerima pesan karena melakukan pelanggaran. Nggak cuma itu, kemudian penerima diminta membuka aplikasi lewat link atau tautan tersebut untuk melihat surat tilangnya.
Berikut isi pesan dalam modus tersebut:
“Selamat Siang bapak/ibu, Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran silahkan dibuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” demikian pesan WA tersebut.
“Jika suratnya sudah dibaca silahkan segera datang ke kantor polisi terdekat.”
Setelah diperhatikan ciri-ciri penipuan surat tilang di WhatsApp tersebut serupa dengan modus penipuan undangan pernikahan online beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Penipu mengatasnamakan institusi kepolisian. kemudian penipu mendorong penerima pesan untuk membuka link.
Perlu diketahui file dengan ekstensi APK tersebut merupakan aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Penipu mendorong penerima pesan membuka link APK tersebut yang diduga telah dirancang untuk melakukan hack sehingga dapat mencuri data-data korban.
Terkait pemberitahuan surat tilang online di WhatsApp tersebut, sebelumnya polisi sudah mengingatkan hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu waspada dengan modus penipuan tersebut.
Share your thoughts, Buzztie!