Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, Buzztie kalau tilang manual akan kembali berlaku. Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual yang sebelumnya sempat digantikan dengan tilang elektronik. Tilang manual ini nantinya cuma menindak jenis pelanggaran lalu lintas tertentu aja.
“Tilang manual berlaku untuk yang memalsukan nopol (nomor polisi) dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong. Itu saja pelanggaran-pelanggarannya,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
According to him, the implementation of manual ticketing is meant to take action against naughty drivers who outsmart electronic ticketing. The manual ticketing procedure is still the same as before.
“Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor. Kita periksa, kalau tidak sesuai, kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa menunjukkan surat-suratnya,” jelasnya.
Dia juga menanggapi mengenai maraknya pengendara yang melepas pelat nomornya demi terhindar dari tilang elektronik. Tapi menurutnya ini menyalahi aturan karena pelat nomor adalah persyaratan untuk kendaraan.
“Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut, dengan tilang manual,” ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, tilang manual dihapus dengan alasan tilang manual sangat rawan praktik pungli (pungutan liar). Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahankan untuk penggunaan tilang elektronik.