Pemohon Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan nih, Guys.
Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/22 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. This rules is valid mulai 6 Januari 2022.
Inpres tersebut meminta Kapolri menyempurnakan regulasi agar pemohon SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.
But don’t worry, penerapan BPJS Kesehatan untuk perpanjangan, especially for STNK, akan dilakukan secara bertahap.
Polri masih menggodok aturan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak timbul masalah lain. For example, keterlambatan pembayaran pajak.
Nah, kalau keterlambatan pajak ini ‘kan berdampak lebih luas seperti pengenaan denda pajak. Tentunya, Polri tidak mau aturan ini menimbulkan gejolak.
“Bahwa instruksi Presiden sudah didiskusikan di internal. Program Pemerintah kami dukung penuh. Agar tidak kontra produktif, pelaksanaannya harus bertahap.”
“Oleh karena ketika layanan STNK kami tolak atau tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” ujar Kombes Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Porli.
Meanwhile, pemohon public service lain such as SIM dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ngga perlu worry soal aturan ini, Buzztie.
Polri nantinya menyediakan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Indonesia. Saat ini, Satpas Polres Purwakarta jadi percontohan.
So, intinya kita memang wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ya Buzztie untuk mempermudah pengurusan STNK, SIM, SKCK, hingga BPKB.
Kalau ngga mau ribet mengurus BPJS Kesehatan di Satpas setempat, mendingan Buzztie urus dari sekarang, deh.
Toh, bakal berguna juga buat Buzztie untuk mendapatkan public service lainnya.
Well, Buzztie mau ngga mau harus daftar BPJS Kesehatan segera bagi yang belum punya. Then, bagi yang sudah punya tapi masih nunggak, segera lunasi immediately, ya.
Kalau ngga punya BPJS Kesehatan, Buzztie terancam kesulitan mengurus dokumen layanan publik. Huft.


