By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM

Published September 5, 2022
308 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Pemohon Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan nih, Guys.

Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/22 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. This rules is valid mulai 6 Januari 2022.

Inpres tersebut meminta Kapolri menyempurnakan regulasi agar pemohon SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.

But don’t worry, penerapan BPJS Kesehatan untuk perpanjangan, especially for STNK, akan dilakukan secara bertahap.

Polri masih menggodok aturan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak timbul masalah lain. For example, keterlambatan pembayaran pajak.

Nah, kalau keterlambatan pajak ini ‘kan berdampak lebih luas seperti pengenaan denda pajak. Tentunya, Polri tidak mau aturan ini menimbulkan gejolak.

“Bahwa instruksi Presiden sudah didiskusikan di internal. Program Pemerintah kami dukung penuh. Agar tidak kontra produktif, pelaksanaannya harus bertahap.”

“Oleh karena ketika layanan STNK kami tolak atau tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” ujar Kombes Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Porli.

Meanwhile, pemohon public service lain such as SIM dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ngga perlu worry soal aturan ini, Buzztie.

Polri nantinya menyediakan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Indonesia. Saat ini, Satpas Polres Purwakarta jadi percontohan.

So, intinya kita memang wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ya Buzztie untuk mempermudah pengurusan STNK, SIM, SKCK, hingga BPKB.

Kalau ngga mau ribet mengurus BPJS Kesehatan di Satpas setempat, mendingan Buzztie urus dari sekarang, deh.  

Toh, bakal berguna juga buat Buzztie untuk mendapatkan public service lainnya.

Well, Buzztie mau ngga mau harus daftar BPJS Kesehatan segera bagi yang belum punya. Then, bagi yang sudah punya tapi masih nunggak, segera lunasi immediately, ya.

Kalau ngga punya BPJS Kesehatan, Buzztie terancam kesulitan mengurus dokumen layanan publik. Huft.

You Might Also Like

OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online

Tahilalats dan Garuda Indonesia Resmi Berkolaborasi

456 Kepala Daerah Ikut Retret di Akmil Magelang

Lukisan Cap Tangan Tertua Berusia 67.800 Tahun Ditemukan di Sulawesi Tenggara

Terbukti Rencanakan Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

TAGGED:BPJS KesehatanBPKBSIMSKCKSTNK
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jalur Motor Terowongan Semanggi Ditutup 3-4 September 2022
Next Article Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
52 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
74 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
745 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
833 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
742 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
722 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
739 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Polda Metro Jaya akan Gelar Razia Operasi Zebra Selama 14 Hari

November 18, 2025
National

Kemacetan Parah di PRJ, Pengunjung Terjebak Hingga 6 Jam

July 3, 2025
National

Cegah Pemalsuan, Pelat Nomor akan dilengkapi QR dan Chip

January 4, 2023
National

Jalan Sudirman Jadi Opsi Perhelatan Formula E 2024 Jakarta

March 16, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up