By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM

Published September 5, 2022
285 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Pemohon Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan nih, Guys.

Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/22 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. This rules is valid mulai 6 Januari 2022.

Inpres tersebut meminta Kapolri menyempurnakan regulasi agar pemohon SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.

But don’t worry, penerapan BPJS Kesehatan untuk perpanjangan, especially for STNK, akan dilakukan secara bertahap.

Polri masih menggodok aturan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak timbul masalah lain. For example, keterlambatan pembayaran pajak.

Nah, kalau keterlambatan pajak ini ‘kan berdampak lebih luas seperti pengenaan denda pajak. Tentunya, Polri tidak mau aturan ini menimbulkan gejolak.

“Bahwa instruksi Presiden sudah didiskusikan di internal. Program Pemerintah kami dukung penuh. Agar tidak kontra produktif, pelaksanaannya harus bertahap.”

“Oleh karena ketika layanan STNK kami tolak atau tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” ujar Kombes Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Porli.

Meanwhile, pemohon public service lain such as SIM dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ngga perlu worry soal aturan ini, Buzztie.

Polri nantinya menyediakan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Indonesia. Saat ini, Satpas Polres Purwakarta jadi percontohan.

So, intinya kita memang wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ya Buzztie untuk mempermudah pengurusan STNK, SIM, SKCK, hingga BPKB.

Kalau ngga mau ribet mengurus BPJS Kesehatan di Satpas setempat, mendingan Buzztie urus dari sekarang, deh.  

Toh, bakal berguna juga buat Buzztie untuk mendapatkan public service lainnya.

Well, Buzztie mau ngga mau harus daftar BPJS Kesehatan segera bagi yang belum punya. Then, bagi yang sudah punya tapi masih nunggak, segera lunasi immediately, ya.

Kalau ngga punya BPJS Kesehatan, Buzztie terancam kesulitan mengurus dokumen layanan publik. Huft.

You Might Also Like

Gubernur Bali Ajak Doakan Timnas Israel Dicoret FIFA dari Piala Dunia U-20

FL Technics Indonesia Resmi Membuka Hanggar MRO Terbesarnya di Bali

500 Ribu Tiket Batal, Ketegangan China-Jepang Guncang Wisata Negeri Sakura

Warga Jaksel Dikirimi Surat Tilang e-TLE Padahal Tak Melanggar

Warga Suku Dayak Tuntut UU IKN untuk Hak Tanah

TAGGED:BPJS KesehatanBPKBSIMSKCKSTNK
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jalur Motor Terowongan Semanggi Ditutup 3-4 September 2022
Next Article Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
Sebuah Pulau di Yunani Buka Program Tinggal Gratis untuk Relawan yang Mau Merawat Kucing
February 14, 2026
695 Views
National
Paspor Indonesia Kini Bebas Visa di 88 Negara, Bertambah dari 73 Negara
February 13, 2026
704 Views
animal
Peternakan di China Putar Musik Disko di Kandang untuk Cegah Stress pada Babi
February 13, 2026
690 Views
Internasional
Thailand Rencanakan Bangun Disneyland Pertama di Asia Tenggara
February 13, 2026
699 Views
Lifestyle
Restoran di Singapura Tutup Permanen dan Bagikan Resep Menu Andalannya
February 13, 2026
703 Views
National
11 Juta Pengguna BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Ratusan Pasien Cuci Darah Terdampak
February 13, 2026
698 Views
Internasional
QRIS Bisa Digunakan untuk Pembayaran di Korea Selatan Mulai April 2026
February 13, 2026
702 Views
National
Penampakan Bunga Bangkai Raksasa Setinggi 140 cm
February 13, 2026
702 Views
National
Kemenhut Resmi Cabut Izin Bandung Zoo
February 13, 2026
707 Views
National
BPBD Prediksi Puncak Musim Hujan 2026 Terjadi di Maret
February 13, 2026
696 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Uskup Asal Australia Mengira Pasar Tanah Abang sebagai Masjid Istiqlal

September 11, 2024
National

UMP Jakarta 2026 Naik Menjadi Rp5,7 juta

December 31, 2025
National

Cuma Naik 3,6%, UMP DKI 2024 Jadi Tertinggi se-Indonesia

December 2, 2023
National

Pemda Jakarta akan Training Ulang Sopir JakLingko Karena Banyaknya Keluhan

November 20, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up