By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Perppu Ciptaker: Pasangan Menikah Sekantor Tak Bisa Dipecat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Perppu Ciptaker: Pasangan Menikah Sekantor Tak Bisa Dipecat

Perppu Ciptaker: Pasangan Menikah Sekantor Tak Bisa Dipecat

Published January 3, 2023
907 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Perppu Ciptaker memperbolehkan karyawan menikah dengan teman sekantor dalam satu perusahaan. Kalau hal itu terjadi, atasan dilarang memecatnya, Buzztie.

Demikian bunyi Pasal 153 ayat 1 huruf f di halaman 557:

Pengusaha dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Karja kepada Pekerja/Buruh dengan alasan mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/Buruh lainnya di dalam satu perusahaan.

Pasal tersebut nggak berubah dengan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja.

Materi pasal di atas sesuai dengan putuan MK yang diajukan delapan pegawai, yaitu Jhoni Boetja. Edy Supriyanto Saputro, Airtas Asnawi, Syaiful, Amidi Susanto, Taufan, Muhammad Yunus, dan Yekti Kurniasih. Sebab di perusahaan mereka terdapat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaannya yang melarang pernikahan sesama teman satu kantor.

Mereka menggugat Pasal 153 ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan, yang berbunyi:

Pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama.

Dengan adanya putusan MK tersebut, sebuah perusahaan nggak bisa menetapkan aturan yang melarang karyawannya menikah dengan rekan kerja satu kantor. Dalam pertimbangan, MK menyatakan, pertalian darah atau perkawinan adalah takdir, hal yang nggak dapat dihidarkan. Selain itu, dengan adanya perkawinan, tidak ada hak orang lain yang terganggu.

MK juga menyatakan perusahaan mensyaratkan pekerja atau buruh tidak boleh mempunyai pertalian darah atau perkawinan dengan pekerja lain dalam satu perusahaan dan menjadikan hal itu sebagai alasan pemutusan hubungan kerja tidak sejalan dengan norma Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, permohonan para pemohon beralasan menurut hukum,” kata hakim konstitusi Arief Hidayat.

Share your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Polda Jabar Selidiki Video Suami KDRT Istri di Depan Anak

Telkomsel Matikan Sinyal 3G

Uang Kembalian Diganti Dengan Permen Bisa Didenda Rp 200 Juta

LG Batalkan Investasi Rp129 Triliun di Proyek Baterai Listrik RI

Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah

TAGGED:pemerintahPerppu CiptakertrendingUU Cipta Kerja
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Twitter akan Luncurkan Fitur Swipe Tweet Bulan Ini
Next Article Menkes Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka Asal Sehat
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
734 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
750 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
746 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
746 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
719 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
742 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
747 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
711 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Viral Bayi Diberi Minum Kopi, Polisi Periksa Orang Tua

January 24, 2023
National

Seorang Bule Inggris Curi Truk, Tabrak Pengendara Lain dan Terobos Bandara

June 21, 2024
National

Pepper Lunch Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk Lansia

April 29, 2024
National

TVRI Izinkan UMKM untuk Gelar Acara Nobar Piala Dunia 2026 Secara Gratis

January 11, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up