By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Importir Baju Bekas Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Importir Baju Bekas Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar

Importir Baju Bekas Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar

Published March 17, 2023
1k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah sedang menyelidiki pelaku importir baju bekas yang menjual komoditas tersebut ke pasar Indonesia. Para importir tersebut terancam bakal mendapatkan sanksi pidana selama lima tahun dan denda sebesar Rp5 Miliar.

“Jadi yang akan dihukum berat ini adalah importirnya, dengan hukuman bisa dipidana selama 5 tahun dan denda Rp5 miliar. Tapi itu bukan ranah kita, tapi kita berharap hukuman sanksi itu bisa ditegakan,” ujar Hanung Harimba Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM.

Dia mengatakan, marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada juga telah setuju untuk menutup toko online yang menjual barang bekas. Tapi kalau para pengusaha online tetap nakal dan melanggar, maka identitas yang didaftarkan ke platform e-commerce tersebut akan diblacklist sehingga tidak dapat lagi berjualan selamanya.

Hanung mengatakan, pemerintah juga akan bertindak tegas dengan menutup toko baju online di luar jaringan atau luring, seperti di Pasar Senen. Namun demikian, mereka tidak akan dikenakan tindak pidana. 

Masalahnya, menurutnya, banyak dari mereka yang tidak mengetahui regulasinya. Mereka hanya menjual karena mengikuti zaman dimana penjualan barang bekas impor sedang marak dan digemari masyarakat.

 “Kalau penjualnya khususnya yang menjual ini adalah UKM itu jangan dipidana, karena banyak dari mereka yang tidak tau regulasinya,” kata dia. 

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bakal menyetop impor semua jenis baju bekas, tidak terbatas pada produk tekstil dan alas kaki. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, semua barang bekas yang diimpor dari luar negeri adalah ilegal, Buzztie. 

“Jadi bukan hanya pakaian bekas, ataupun sepatu bekas saja yang kita larang, intinya yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh, harus kita stop,” ujar Agus saat ditemui usai pembukaan acara Business Matching 2023, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). 

Dia menilai, praktek importasi barang ilegal sudah sangat mengganggu kinerja industri terkait, terutama Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di industri alas kaki dan tekstil. “Kementerian Perindustrian kan disini punya kepentingan besar untuk industri, terlebih kita harus mementingkan nasib IKM,” kata Agus.  

Adapun pemerintah sebenarnya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Dalam aturan Permendag itu, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian Pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.  

Mengutip data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas meroket 607,6% (yoy) pada Januari-September 2022. Besarnya nilai impor baju bekas ini bahkan mengalahkan nilai impor pakaian dan aksesorisnya (rajutan) serta pakaian dan aksesorisnya (non-rajutan). Nilai impor kedua produk itu malah mengalami penurunan.

Gimana menurut kalian, Buzztie? Share your thoughts!

You Might Also Like

Warga Selayar Sulsel Terkejut Laut Berubah Hijau dan Bau

Kereta Panoramic Berhenti Beroperasi Sementara Mulai Hari Ini

Turis Asing Protes Terganggu Suara Ayam, Tuding Warga Judi Sabung Ayam

Belanja di Malaysia Bisa Pakai Rupiah Via QRIS Mulai Hari Ini

DKI akan Cabut KJP Bagi Pelajar yang Ketahuan Merokok

TAGGED:Baju BekasImpor baju bekasimpor Barang bekas
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Truk Bermuatan Sapi Kecelakaan Tunggal, 1 Ekor Kabur ke Bandara Soetta
Next Article Spotify Hadirkan Ramadhan Hub, Sajikan Konten Menarik Selama Puasa
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
70 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
121 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka

October 7, 2022
National

Uskup Asal Australia Mengira Pasar Tanah Abang sebagai Masjid Istiqlal

September 11, 2024
National

Polda Jabar Selidiki Video Suami KDRT Istri di Depan Anak

November 16, 2022
National

Indonesia Resmi Larang Atraksi Tunggang Gajah Secara Nasional

February 13, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up