By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik

Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik

Published January 23, 2023
1k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) resmi mengumumkan kenaikan tarif pada 2023.

Hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Tapi dari penjelasan BPJS, kenaikan tarif berbeda dengan iuran atau premi.

BPJS Kesehatan menjelaskan tarif adalah biaya yang dibayarkan pada layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, hingga klinik untuk pengobatan tiap pasien yang menggunakan BPJS. Sedangkan iuran atau premi dibayar peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya, Buzztie.

Kenaikan tarif membuat fasilitas kesehatan dapat biaya yang lebih besar dengan harapan sarana dan prasarana kesehatan bisa dimaksimalkan.

Dijelaskan kalau BPJS Kesehatan membayarkan tarif pelayanan kesehatan menggunakan standar tarif yang di maksud ini dan sudah ditetapkan oleh BPJS berdasar pada kesepakatan dengan asosiasi fasilitas kesehatan.

Dalam pasal 4 dijelaskan Standar Tarif Kapitasi ditetapkan di setiap fasilitas kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTB).

FKTB adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan atau pelayanan kesehatan lainnya. 

Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Standar Tarif pelayanan kesehatan pada FKRTL meliputi tarif INA-CBG dan tarif Non INA-CBG. Secara detil Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 mengatur secara rinci penetapan tarif yang bisa digunakan untuk peserta BPJS Kesehatan.

You Might Also Like

Kemendag Tindaklanjuti Kecurangan Subsidi Minyakita

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akui Negara Palestina

Korupsi Samsat Banten, Ubah Pajak Fortuner Rp 60 Juta jadi Rp 6 Juta

Warga Dirikan Tenda Sakinah untuk Penuhi Kebutuhan Biologis

Penipuan Berkedok Kurir Paket Kirim File APK

TAGGED:BPJSBPJS KesehatanTarif BPJS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua
Next Article Twitter Bakal Beri Paket Bebas Iklan dengan Harga Lebih Mahal
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
48 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
84 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
224 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
116 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
773 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
962 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
120 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
781 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
759 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
756 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Gereja di Depok Terbakar, Pemadam Kebakaran Menangis

July 31, 2024
National

Putri Ariani Dapatkan Beasiswa dari Nadiem Makarim

June 12, 2023
National

Libur Idul Adha Resmi Jadi 3 Hari, Dari Tanggal 28 Sampai 30 Juni 2023

June 20, 2023
National

PSSI Resmikan Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia demi Bantu Eks Pemain Timnas

June 23, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up