By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik

Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik

Published January 23, 2023
979 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) resmi mengumumkan kenaikan tarif pada 2023.

Hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Tapi dari penjelasan BPJS, kenaikan tarif berbeda dengan iuran atau premi.

BPJS Kesehatan menjelaskan tarif adalah biaya yang dibayarkan pada layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, hingga klinik untuk pengobatan tiap pasien yang menggunakan BPJS. Sedangkan iuran atau premi dibayar peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya, Buzztie.

Kenaikan tarif membuat fasilitas kesehatan dapat biaya yang lebih besar dengan harapan sarana dan prasarana kesehatan bisa dimaksimalkan.

Dijelaskan kalau BPJS Kesehatan membayarkan tarif pelayanan kesehatan menggunakan standar tarif yang di maksud ini dan sudah ditetapkan oleh BPJS berdasar pada kesepakatan dengan asosiasi fasilitas kesehatan.

Dalam pasal 4 dijelaskan Standar Tarif Kapitasi ditetapkan di setiap fasilitas kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTB).

FKTB adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan atau pelayanan kesehatan lainnya. 

Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Standar Tarif pelayanan kesehatan pada FKRTL meliputi tarif INA-CBG dan tarif Non INA-CBG. Secara detil Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 mengatur secara rinci penetapan tarif yang bisa digunakan untuk peserta BPJS Kesehatan.

You Might Also Like

Viral Massa Pro Palestina Geruduk Toko Zara di Jakarta

Petugas Damkar Jakarta Menang Kompetisi di Singapura

Wacana Pejabat Publik Harus Naik Transportasi Umum Seminggu Sekali

Demi Hemat Anggaran, Trump Berikan Paket Pesangon 8 Bulan untuk Karyawan AS yang Bersedia Resign

Wapres Gibran Buka Channel Pengaduan Lewat WhatsApp dan Istana Negara

TAGGED:BPJSBPJS KesehatanTarif BPJS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua
Next Article Twitter Bakal Beri Paket Bebas Iklan dengan Harga Lebih Mahal
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Optimalisasi Pemulihan Pasca Bencana, Hexindo Bersama Mitra Kerja Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
March 11, 2026
706 Views
Lifestyle
GoStudy International Dukung Aspirasi Akademik Pelajar Indonesia Buka Akses ke Universitas Unggulan di UK dan Irlandia
March 3, 2026
705 Views
Uncategorized
Meta Buat AI untuk Mengelola Akun Sosial Media Orang yang Sudah Meninggal
March 2, 2026
698 Views
Lifestyle
2026 Jadi Tahun Aurora Paling Terang Dalam 11 Tahun Terakhir
March 2, 2026
697 Views
National
Indonesia Dinobatkan Menjadi Negara Paling Gemar Tidur di Dunia
March 2, 2026
689 Views
Lifestyle
Fenomena Februari 2026 Perfect Kalender Jadi Bulan dengan Penanggalan Terapih
March 2, 2026
703 Views
Lifestyle
Theresa Kusumadjaja Jadi Perempuan Indonesia Pertama yang Raih Nominasi Grammy
March 2, 2026
708 Views
Entertainment
Niki Jadi Artis Indonesia Pertama yang Tembus 6 Miliar Streaming di Spotify
March 2, 2026
701 Views
NationalTechnology
Pengusaha Asal Malaysia Beli Domain ai.com di Tahun 1993 Seharga Rp200 Ribu, Kini Laku 1,1 Triliun
March 2, 2026
704 Views
National
Lapangan di Desa Karanganyar Tunai Sorotan Karena Pakai Rumput Asli dengan Kualitas Unggulan
March 2, 2026
704 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Polisi Klaim Berhasil Menangkap Hacker Bjorka

October 11, 2025
National

Kabel Tembaga dan Baut Proyek Kereta Cepat Banyak Dicuri, Keamanan Diperketat

June 8, 2023
National

Picu Kanker, Sampo Dove hingga TRESemme Ditarik di AS, BPOM: Produk Itu Tak Terdaftar di Indonesia

October 26, 2022
National

Ada Isu Amplop Kondangan akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Membantah

August 7, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up