By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Published December 13, 2022
914 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan pemberlakuan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023, Buzztie.

“Segera (peraturan Menteri Keuangan/PKM soal cukai). Berdasarkan ini, segera. berlaku mulai Januari (2023),” tegasnya.

Dia menyampaikan hal itu selepas rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mempertanyakan soal kejelasan peta jalan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) tersebut.

According to his, there is no clarity from the Ministry of Finance’s roadmap regarding the stipulation of an increase in cigarette excise tax for next year. He also sees the issue of illegal cigarette circulation which continues to be above 5 percent.

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu berargumen soal lambatnya penetapan roadmap cukai rokok. Menurutnya, roadmap itu memang mengkombinasikan banyak pihak. Febrio menegaskan pihaknya selalu memperhatikan aspek kesehatan. Selain itu, Kemenkeu selalu memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan industri terkait, lalu aspek penerimaan negara.

“Terakhir, aspek penegakan hukum. Nah, jadi paling tidak dari setiap tahun kita lakukan itu. Empat itu selalu ada. Inilah yang kita pastikan minimal akan dicover di dalam roadmap,” tegas Febrio di Kompleks DPR RI.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok punya persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

What do think, Buzztie?

You Might Also Like

Amazon PHK 3.000 Karyawan, Terbesar Sejak Tahun 2022

Seorang Gadis Divonis Hamil, Padahal Cuma Sakit Maag

13 Warga Sipil Meninggal Dunia Akibat Pemusnahan Amunisi TNI

Pejabat BUMN Eselon I dan II Dapat Jatah Mobil Listrik

Pempek Masuk 5 Besar Makanan Laut Terenak di Dunia, Kalahkan Sushi

TAGGED:Cukai Hasil TEmbakaucukai rokokpemerintahSri Mulyani
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pengguna Apple akan Bayar Twitter Blue Lebih Mahal
Next Article Elon Musk Naikkan Batas Tweet Menjadi 4000 Karakter
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
38 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
51 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
73 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Industri Drama China Tembus Cuan Hingga 100 Triliun, Siap Bersaing dengan Drama Korea

October 31, 2025
Internasional

HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Seluruh Awak Kabin Penerbangan GA 716

June 20, 2025
National

Hexindo Dukung Pemulihan Pasca Banjir di Sumatra Melalui Bantuan Alat Berat dan Donasi Kemanusiaan

February 3, 2026
National

Viral SMK di Blitar Punya Atap yang Bisa Buka Tutup Otomatis

March 2, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up