By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Published December 13, 2022
906 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan pemberlakuan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023, Buzztie.

“Segera (peraturan Menteri Keuangan/PKM soal cukai). Berdasarkan ini, segera. berlaku mulai Januari (2023),” tegasnya.

Dia menyampaikan hal itu selepas rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mempertanyakan soal kejelasan peta jalan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) tersebut.

According to his, there is no clarity from the Ministry of Finance’s roadmap regarding the stipulation of an increase in cigarette excise tax for next year. He also sees the issue of illegal cigarette circulation which continues to be above 5 percent.

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu berargumen soal lambatnya penetapan roadmap cukai rokok. Menurutnya, roadmap itu memang mengkombinasikan banyak pihak. Febrio menegaskan pihaknya selalu memperhatikan aspek kesehatan. Selain itu, Kemenkeu selalu memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan industri terkait, lalu aspek penerimaan negara.

“Terakhir, aspek penegakan hukum. Nah, jadi paling tidak dari setiap tahun kita lakukan itu. Empat itu selalu ada. Inilah yang kita pastikan minimal akan dicover di dalam roadmap,” tegas Febrio di Kompleks DPR RI.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok punya persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

What do think, Buzztie?

You Might Also Like

Kawasan Monas akan Disulap jadi Seperti Central Park New York

3 Pemuda Ketahuan Mencuri, Kasir Alfamart Marah-marah

Pemprov DKI: Pandemi Belum Selesai, PPKM Masih Level 1!

Perubahan Seleksi Masuk PTN Berlaku 2023, Peserta SNMPTN Bebas Lintas Jurusan

Copet Nyamar Jadi Ukhti di Masjid Al-Jabbar, Santai Ngerokok Saat Keciduk

TAGGED:Cukai Hasil TEmbakaucukai rokokpemerintahSri Mulyani
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pengguna Apple akan Bayar Twitter Blue Lebih Mahal
Next Article Elon Musk Naikkan Batas Tweet Menjadi 4000 Karakter
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
93 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
92 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
756 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
861 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
90 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
758 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
745 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
739 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
756 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Obat Gagal Ginjal Akut Akhirnya Tiba di Indonesia

October 24, 2022
National

Kemendikbud Resmi Terbitkan Aturan Wisuda TK-SMA Tidak Wajib

June 26, 2023
National

Inilah Penyebab 1 Juta Pekerja Gagal dapat BSU

July 30, 2025
National

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Gunadarma Balik Lapor Polisi

December 21, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up