Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan pemberlakuan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023, Buzztie.
“Segera (peraturan Menteri Keuangan/PKM soal cukai). Berdasarkan ini, segera. berlaku mulai Januari (2023),” tegasnya.
Dia menyampaikan hal itu selepas rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mempertanyakan soal kejelasan peta jalan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) tersebut.
According to his, there is no clarity from the Ministry of Finance’s roadmap regarding the stipulation of an increase in cigarette excise tax for next year. He also sees the issue of illegal cigarette circulation which continues to be above 5 percent.
Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu berargumen soal lambatnya penetapan roadmap cukai rokok. Menurutnya, roadmap itu memang mengkombinasikan banyak pihak. Febrio menegaskan pihaknya selalu memperhatikan aspek kesehatan. Selain itu, Kemenkeu selalu memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan industri terkait, lalu aspek penerimaan negara.
“Terakhir, aspek penegakan hukum. Nah, jadi paling tidak dari setiap tahun kita lakukan itu. Empat itu selalu ada. Inilah yang kita pastikan minimal akan dicover di dalam roadmap,” tegas Febrio di Kompleks DPR RI.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok punya persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.
What do think, Buzztie?


