By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 per Jemaah Rp49,8 Juta
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 per Jemaah Rp49,8 Juta

Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 per Jemaah Rp49,8 Juta

Published February 16, 2023
981 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyepakati total BPIH atau biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp 90.263.104 per calon jemaah.

Dari total tersebut, Rp 49.812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).

“Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji Reguler per jemaah 90.050.637. Jumlah ini 2 komponen, yakni Bipih rata2 per jemaah 49.812.700..dan penggunaan nilai Manfaat 40.237.937 atau 44,7 persen,” ujar Yaqut.

Ketua Komisi VII Ashabul Kahfi mengatakan kalau seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR. Dari 90 juta itu, yang jadi beban jemaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen.

Dengan besaran ongkos haji terbaru ini, tiap jemaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp23,5 juta karena mereka sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji.

Ongkos haji sebesar Rp 49,8 juta itu dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp39,8 juta.

Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan dan dibebankan ke jemaah sebesar Rp35 Juta.

Meski begitu, total BPIH tahun 2023 mengalami penurunan daripada BPIH tahun 2022 lalu yang sebesar Rp98.379.021,09. Penetapan BPIH ini juga lebih rendah dibanding usulan awal Kemenag di bulan Januari 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Sebelumnya, Indonesia sudah mendapatkan kuota haji tahun 2023 sebesar 221 ribu. Lebih rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang dibagi menjadi jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

You Might Also Like

Mahasiswa Unnes Tewas di Kamar Kos

RI Tak Wajibkan Negatif COVID untuk Turis China

Ditanya Soal Koneksi 5G, Menkominfo: Ngapain Nonton YouTube Kenceng-Kenceng

Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Karena Protes Ormas Islam

Arab Saudi Catat Rekor Peserta Umroh Terbanyak dengan 500 Ribu Jamaah Dalam Sehari

TAGGED:Biaya HajiHaji 2023Kemenag
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Peringkat Kemacetan Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia Pada 2022
Next Article Twitter Jadi Media Sosial Pertama Iklankan Ganja di AS
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
74 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
205 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
108 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
771 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
950 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
115 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
777 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
756 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
753 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
772 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Sopir Blue Bird-Bule Rusia Dipertemukan, Kasus Catcalling Berakhir Damai

November 10, 2022
National

Respon Resmi DPR Terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat

September 11, 2025
Internasional

India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata

May 6, 2026
National

8 Polisi Baru Lulus di Medan, Serang Sekuriti dan Sekap Perawat RS Bandung

November 8, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up