Subandi (61), warga Pasuruan kelahiran Pandeglang, Banten kaget saat menyadari buah zakarnya diambil usai operasi prostat di RSUD Bangil. Kini dia menuntut keadilan karena akibat buah zakarnya tidak ada kini dirinya tidak bisa ereksi dan tak mampu menafkahi batin istrinya.
Untuk menuntut keadilan dia didampingi sejumlah orang mendatangi RSUD Bangil dan meminta penjelasan. Dia menyatakan bahwa buah zakarnya diambil tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya.
“Seharusnya itu dokter mana pun kalau mau ambil (testis) minta persetujuan saya sama, anak saya. Ini kan di luar jalur. Saya ke sini (Bangil) lagi mencari keadilan. Sudah 1 bulan di sini. Saya minta penjelasan dokter RSUD, langsung tanya bagaimana sebenarnya kok diambil tanpa persetujuan saya?” Kata Subandi, Kamis (16/5).
Menurut Subandi, dokter di RSUD Bangil menyatakan kalau operasi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Tapi, Subandi menegaskan prosedur yang dimaksud yaitu prosedur operasi prostat, bukan pengambilan buah zakar.
“Jawabnya itu sudah sesuai prosedur. Kalau prosedur operasi prostat, iya. Anak saya mau tanda tangan itu kan operasi laser dan prostat. Tapi sekarang kenapa kedua buah zakar saya diambil tanpa izin saya? Jangankan tanda tangan, bilang aja nggak,” katanya.
“Harusnya kalau mau diambil, dipotong, harus kompromi dulu dengan saya. Jadi merugi saya, selama-lamanya saya tidak bisa bahagia dengan istri saya,” kata Subandi.
Dia mengungkapkan kalau dia ingin keadilan. Dia meminta RSUD Bangil bertanggung jawab karena sudah mengambil buah zakarnya tanpa seizin dirinya sebagai pasien.
“Saya tidak bermaksud meramaikan masalah ini dan mencemarkan pihak rumah sakit. Tapi nyatanya saya minta begini-begini, minta tanggung jawab dan keadilan, tidak ada tanggapan. Saya merasa dipermainkan,” keluhnya.
Subandi pun memilih untuk menempuh jalur hukum dalam kasus yang membuatnya merasa merugi. Dia memberi kuasa pada sejumlah pengacara untuk menuntut keadilan.
“Saya terpaksa mengambil jalur yang seadil-adilnya, bukan saya merasa pintar, merasa gagah, bukan. Hanya untuk keadilan. Insyaallah banyak yang mendukung saya. Saya sudah memberikan kuasa pada kepada kuasa hukum saya. Itu tuntutan berapa ganti rugi bukan urusan saya. Sudah saya serahkan ke pengacara saya,” katanya.