By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Menyamar Jadi Pemudik
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Menyamar Jadi Pemudik

Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Menyamar Jadi Pemudik

Published April 25, 2024
914 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Hiruk pikuk mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba mengirim paket ganja 42 kilogram dari Sumatera. Aksi ini telah dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota.

Hal itu bermula saat Polresta Malang menindaklanjuti kasus sebelumnya, kemudian melalui pengintaian dan penelusuran penyidik akhirnya mendapati kurir ganja berinisial MS (27) asal Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

MS saat itu menyamar sebagai pemudik yang menaiki bus mulai dari wilayah Sumatera, melewati Tol Trans Jawa hingga memasuki wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Ia membawa sebuah koper berukuran besar yang ditaruhnya di bagasi.

Penyidik yang sudah mengintai dan membuntuti MS lalu menghentikan bus yang dinaikinya di Exit Tol Waru Gunung Surabaya, Kamis (4/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

“MS ditangkap saat menaiki bus dengan membawa satu buah koper berisi delapan bungkus ganja seberat 42 kilogram yang sudah lakban coklat, dan satu buah HP merek Oppo warna biru,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/4).

Budi mengatakan penangkapan kurir dengan barang bukti 42 kilogram ganja ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota untuk memberantas narkoba.

Ia juga berharap pengungkapan kasus ini bisa memberi efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba dengan modus penyamaran menyesuaikan momen, Buzztie.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, mengatakan, penangkapan MS ini berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan MS ini hasil penyelidikan dan pengembangan kasus bulan Maret 2024 lalu, setelah YL tertangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja, dan diperoleh informasi akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Malang,” kata Harjanto.

Dari pengakuan tersangka, MS sudah melakukan pengiriman ganja sebanyak tiga kali. Pengiriman pertama, pada bulan Januari 2024, MS mengirimkan 36 kilogram ganja ke wilayah Kediri, Trenggalek, dan Malang. Kemudian kedua, di bulan Februari 2024, MS kembali mengirim 36 Kg ganja ke Jombang, Sidoarjo, dan Malang.

“MS membawa satu koper ganja langsung dari Aceh – Palembang, setelah itu naik bus tujuan Jember yang transit Kota Surabaya, kemudian melintas di Tol Waru Gunung yang menjadi lokasi penangkapan aksi ketiga kalinya ini dan berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Atas perbuatannya MS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.

You Might Also Like

30 Petugas Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Karena Pemerasan WN China

6 Taman Nasional Indonesia Ditetapkan Menjadi Situs Warisan Dunia

Konten Kreator Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi

Pepper Lunch Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk Lansia

Viral! Saldo Nasabah BCA Hilang Rp68,5Juta

TAGGED:GanjaKurir NarkobaSumatera
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi!
Next Article Dubai Lumpuh Total Diterjang Banjir Besar
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
106 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
94 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
759 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
871 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
762 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
741 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
741 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Sun Life Indonesia Hadirkan Energi Positif Lewat Olahraga Basket dan Edukasi Gizi di Sekolah

May 25, 2025
National

266 Ekor Anjing di Dalam Truk Berhasil Diamankan

January 16, 2024
National

Viral Penipuan Kasih ‘Like dan Follow’ Dibayar, Pakar Sebut Modus Baru

May 9, 2023
National

Kampus UPI Bandung Gratiskan Biaya Kuliah untuk Mahasiswa Korban Banjir Sumatera Hingga Lulus

December 10, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up