Seekor anak komodo jantan dicuri dari Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (30/10), Buzztie.
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menetapkan empat tersangka penyelundupan tersebut.
Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Budi Guna Putra, mengatakan “Pelaku utama berinisial H dari Bali, lalu I yang berkomunikasi ke pelaku utama. Serta M dan A yang menjadi orang Manggarai Barat untuk menangkap dan menjerat Komodo.” ucapnya di Mako Polres Manggarai Barat, Labuan Bajo.
Penyeludupan ini ditemukan oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo, saat melakukan pengawasan makanan dan hewan di Pelabuhan ASDP.
Anak komodo itu ditemukan dengan mulut dan kaki terikat menggunakan lakban. Berada di dalam tas hitam di sebuah truk pisang. Menurut pengakuan, akan dijual kepada seseorang berinisial HR dan dikirim ke Surabaya.
Saat ini, kasus penyelundupan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.


