By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemerintah Beri Izin Pengecer Jual Baju Impor Bekas Selama Ramadhan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemerintah Beri Izin Pengecer Jual Baju Impor Bekas Selama Ramadhan

Pemerintah Beri Izin Pengecer Jual Baju Impor Bekas Selama Ramadhan

Published March 30, 2023
949 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk memberi kelonggaran pada para pengecer atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadhan dan Lebaran, Buzztie.

“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang udah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah” ujar Menkop dan UKM Teten Masduki saat konferensi pers dikutip Antara di Jakarta, Senin (27/3).

Meski dengan tegas melarang impor dan penjualan pakaian bekas termasuk penjualannya di e-commerce, pemerintah sepakat untuk menunda penindakan bagi para pedagang kecil. Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan terlebih dulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.

“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ucapnya.

Walau masih mendapat izin berjualan pakaian impor bekas untuk sementara waktu, Menteri Teten meminta para pedagang punya kesadaran untuk beralih ke produk yang legal, seperti produk milik UMKM.

“Kita himbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan kalau melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal, sejumlah pedagang sudah meminta agar difasilitasi produk pengganti legal yang bisa mereka jual.

Menanggapi permintaan tersebut, KemenKop UKM bersama Smesco sedang menyiapkan beberapa daftar produsen pakaian, alas kaki hingga kosmetik milik UMKM yang akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, pada kesempatan yang sama, mengimbau para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal untuk segera melapor melalui nomor hotline supaya bisa di-matching-kan dengan produk lokal yang bisa dijual.

Dia mengatakan sekarang sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti. Dua diantaranya adalah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) yang punya skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yaitu metode reseller dan drop shipper serta produsen pakaian muslim Rosella.

Let us know your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Gunung Bawah Laut Ditemukan di Pacitan Setinggi 2.300 Meter

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Masjid Syeikh Zayed Solo Diresmikan Jokowi

Seorang YouTuber Denmark Bantu Perbaiki Jembatan Rusak di Wakatobi

7 Bocah Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes Terbitkan SE

TAGGED:Baju BekasMenteri Koperasi dan UKMRamadhan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Google Search Beri Fitur Buat Ngecek Validitas Sumber Info
Next Article Finlandia Tawarkan Traveling Gratis untuk Belajar tentang Kebahagiaan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
52 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
74 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
745 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
834 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
742 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
723 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
740 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Netizen di Platform X Lebih Pintar Dibandingkan TikTok Menurut Penelitian

September 28, 2024
National

Minyak Goreng Turun Harga!

September 2, 2022
National

Membawa Stick Golf dan Celurit Unuk Tawuran, Empat Remaja Ditangkap 

October 21, 2022
National

Kaesang Siraman, Jokowi Minta Doa Restu

December 9, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up