By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Ojol Bakal Tetap Kena ERP Karena Tidak Termasuk Pelat Kuning
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Ojol Bakal Tetap Kena ERP Karena Tidak Termasuk Pelat Kuning

Ojol Bakal Tetap Kena ERP Karena Tidak Termasuk Pelat Kuning

Published January 26, 2023
993 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Walau sudah melakukan demo, motor driver ojek online (ojol) akan tetap kena jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta, Buzztie.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, setelah para driver ojol melakukan demo menolak penerapan ERP.

Demo Ojol ini berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1).

Syafrin mengatakan, motor driver ojol bakal tetap kena ERP karena tidak berpelat kuning. Menurutnya, ketentuan ini merujuk kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Yang demo ini kan angkutan online ya. Jadi, sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian itu hanya untuk pelat kuning,” kata Syafrin.

“Mereka, angkutan online, ini kan sekarang masih pelat hitam,” sambungnya.

Di satu sisi, Syafrin tak memungkiri motor ojol bisa jadi tak akan dikenai tarif pelayanan ERP dengan catatan bahwa ini bisa terjadi jika UU Nomor 22 Tahun 2009 direvisi.

Syafrin menjelaskan, selama UU Nomor 22 tak direvisi, Dishub DKI tetap mengacu kepada produk hukum tersebut.

“Kalau UU-nya diubah ya (bisa jadi ojol jadi pengecualian). Ya kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 yang saat ini masih ada di DPR, Namun, dalam posisi dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 2009, maka kami tetap mengacu pada hal tersebut,” ujar Syafrin.

Berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Gimana menurut kalian, Buzztie?

You Might Also Like

KAI Rilis Fitur Memilih Kursi untuk Kini Perempuan Bisa Duduk Bersebelahan

HP Disita Guru, Siswa Diduga Nekat Mau Bunuh Diri

Jumlah Jamaah Umrah Tembus 904 Ribu Orang Dalam Sehari Saat Bulan Ramadhan

Nekat langgar ERP di Jakarta, Siap-siap Bayar 10 Kali Lipat

Hexindo Optimis Dukung Pembangunan Nasional dengan Pembukaan Kantor Representatif di Merauke

TAGGED:Driver ojolERPJalan Berbayar Jakartaojol
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Arab Saudi Buka Kasino untuk Turis Israel, Wanita Boleh Pakai Bikini
Next Article Fitur Baru WhatsApp Bikin Pengguna Bisa Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
58 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
59 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
64 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
78 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
96 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
239 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
783 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
973 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Heboh Soal Gula, Bea Cukai Rencanakan Aturan Cukai Minuman Manis

September 27, 2022
National

Indonesia Kembalikan Pengelolaan Ruang Udara Kepri dan Natuna

September 8, 2022
National

Kalahkan Vietnam, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2023

September 19, 2022
National

Hexindo Pimpin Industri Alat Berat dan Dukung PSN Swasembada Pangan

November 30, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up