Finally, Indonesia berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna nih Buzztie.
For your information, sudah puluhan tahun ruang udara alias Flight Information Region (FIR) Kepri dan Natuna dilayani oleh Singapura.
Nah, kepastian kembalinya Indonesia memegang kendali pengelolaan udara Kepri dan Natuna terjadi pada 5 September 2022.
Penyesuaian batas antara FIR Jakarta dan FIR Singapura ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo lewat peraturan Presiden (Perpres) yang diundangkan.
Things that are regulated include mekanisme izin keamanan (security clearance) dan izin diplomatik (diplomatic clearance).
This achievement increases the FIR area sebesar 249.575 km persegi. Wow, cool!
Dengan berlakunya perjanjian ini, ATC Jakarta akan mengontrol penuh wilayah udara di Kepri dan Natuna.
Even so, according to this agreement, ATC Singapura masih diizinkan mengarahkan penerbangan dari dan ke Bandara Changi di ketinggian 0-37.000 kaki.
Next step, petugas dari Indonesia akan ditempatkan di ATC Bandara Changi untuk memantau lalu lintas pesawat di udara Natuna dan Kepri yang harus melalui pengarahan dari ATC Singapura.


