By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Korlantas Polri Terbitkan E-BPKB untuk Mobil Baru
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Korlantas Polri Terbitkan E-BPKB untuk Mobil Baru

Korlantas Polri Terbitkan E-BPKB untuk Mobil Baru

Published June 18, 2025
841 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Korlantas Polri resmi memberlakukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB untuk kendaraan baru. Nantinya, BPKB elektronik tetap berbentuk buku, hanya saja akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital.

Mengutip dari laman Indonesiabaik, BPKB elektronik saat ini baru berlaku khusus untuk mobil baru. Berikut ciri-ciri dari BPKB elektronik.

  • Berukuran lebih kecil, seperti paspor
  • Masih berbentuk buku, tidak seperti SIM, KTP
  • Disematkan chip untuk mendeteksi identitas kendaraan
  • Terkoneksi dengan NFC di smartphone

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan adanya e-BPKB membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan verifikasi keasliannya dengan mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile.

“e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” katanya, dikutip dari situs Korlantas Polri.

Begini cara mendapatkan BPKB Elektronik.

  • Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen, antara lain fotokopi KTP, faktur dan kwitansi jual beli
  • Isi formulir permohonan BPKB
  • Verifikasi/validasi kendaraan dengan melakukan cek fisik kendaraan
  • Petugas mencetak BPKB dan menyematkan chip RFID
  • BPKB lalu diserahkan kepada pemohon

Kombes Pol Sumardji menyebutkan e-BPKB memiliki keunggulan, di mana dapat menjamin keabsahan dokumen yang dilengkapi dengan teknologi chip RFID.

“Dikarenakan ada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tujuannya untuk membangun pelayanan penerbitan BPKB elektronik yang manfaatnya itu dapat lebih menjamin keabsahan baik itu dokumen kepemilikan security yang lebih safety, dan tentunya dilengkapi dengan teknologi Chip RFID, ini berbeda dengan BPKB yang printing,” ucapnya.

Berapa Biaya BPKB Elektronik?

Ini rincian harga BPKB elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda tiga hingga kendaraan roda empat.

  • Untuk kendaraan roda empat atau lebih: Rp 375.000
  • Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga: Rp 225.000

You Might Also Like

AS Umumkan Pandemi Berakhir, Kemenkes Masih Tunggu Arahan WHO

OJK Ganti Nama Pinjaman Online jadi Pinjaman Daring

Dibekukan OJK, Akulaku Pinjol dengan Pengguna Terbanyak

Harga BBM Shell dan BP Naik Per 1 Maret 2025

Harga Tiket Pesawat Jakarta – Singapura Naik 3 Kali Lipat

TAGGED:KapolrikorlantasMobil Baru
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Atlet Golf Berusia 18 Tahun Cetak Rekor di Kejuaraan Dunia Golf Junior
Next Article Madrasah di Bali Wajibkan Muridnya Bawa Tumbler
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
93 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
92 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
756 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
862 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
90 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
758 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
745 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
739 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
756 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
739 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh

January 3, 2024
National

Transjabodetabek Uji Coba Rute Alam Sutera – Blok M dan Kota Wisata Cawang Via Jatiasih

March 24, 2025
National

Pedagang Tradisional Perempuan di Ambon Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda

October 30, 2025
National

Masjid Istiqlal Sediakan Shaf Khusus Tunarungu

February 12, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up