Polda Metro Jaya baru saja resmi meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan di mobil patroli Polantas. Dalam peluncuran ETLE itu diharapkan bisa menjadi kepastian hukum untuk masyarakat terlebih dalam lalu lintas.
“11 mobil E-TLE salah satu wujud dari transparansi yang berkeadilan Polri kepada masyarakat,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam peluncuran ETLE Mobile di lapangan presisi Polda Metro.
Fadil said that the launch was a response to an order from the National Police Chief Listyo Sigit Prabowo who asked the police not to take action against traffic violators manually, as extortion is sometimes found by individuals who take advantage of the moment.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Metro juga turut meresmikan dua aplikasi selain ETLE, yakni ‘Info Laka Lantas’ dan ‘Police Smart’. Ketiga aplikasi tersebut merupakan pendukung dari seputar lalu lintas hingga ke pelayanan terhadap masyarakat.
“Terkait dengan ‘Info Laka Lantas’, kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat yang datang ke kantor polisi, sekarang cukup dari rumah,” papar Kapolda.
Dia menyampaikan aplikasinya ‘Info Laka Lantas’ bisa mempermudah masyarakat untuk mengetahui seputar kecelakaan lalu lintas khususnya bagi yang terlibat.
“Masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan update tentang perkembangan penyelidikan laka lantas yang diperoleh,” ucap Fadil.
Sedangkan untuk aplikasi yang ketiga adalah ‘Police Smart’ berupa aplikasi pelayanan Polantas kepada masyarakat untuk memberikan layanan baik secara tatap muka maupun berbentuk laporan.
“Saya berharap polantas smart Ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat layaknya,” tutupnya.