KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menyatakan gak ada kesempatan bagi public figure pelaku KDRT untuk muncul di berbagai program siaran. Both on television program or radio.
Pihak KPI juga bilang kalo lembaga penyiaran gak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.
Menurut Nuning, Komisioner KPI Pusat, alasan pemboikotan pelaku KDRT ini gak lain dan gak bukan karena akan ada bad impact yang muncul karena mereka masih punya “panggung” di televisi atau radio. Masyarakat bakal mengira kalo kejahatan KDRT bukan sesuatu yang besar.
“Akan menimbulkan persepsi di publik bahwa pelaku KDRT ini adalah kejahatan yang biasa saja, yang bisa dimaklumi, ditoleransi, dan lumrah, karena pelakunya masih bisa wara-wiri di televisi,” kata Bu Nuning.
“Mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia,” tambahnya.
Menurut Nuning, para public figure harus kasih good examples kepada masyarakat, melalui apa yang ada di layar kaca atau contoh dalam kehidupan sehari-hari


