By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Iseng Gunting Uang Kertas Rp32 Juta Pria di Surabaya Dipenjara
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Iseng Gunting Uang Kertas Rp32 Juta Pria di Surabaya Dipenjara

Iseng Gunting Uang Kertas Rp32 Juta Pria di Surabaya Dipenjara

Published January 12, 2023
909 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Berawal dari iseng, malah jadi kena batunya nih, Buzztie

Seorang warga Jalan Kampung Malang Kulon, Surabaya bernama Rochmad Hidayat, sengaja menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta dan memasukkannya ke dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Waduh!

Rochmad divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya karena dianggap melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang 7/2011 tentang Mata Uang. 

Reporting from the Surabaya District Court’s Court Case Tracing Information System (SIPP), the judge stated that the defendant was proven legally and convincingly guilty of committing a crime by intentionally damaging, and cutting the rupiah to degrading the honor of the rupiah as a symbol of the country.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Darwanto, Senin (9/1/2023), seperti dikutip dari SIPP PN Surabaya.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho, yang menuntut Rochmad dengan 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, awalnya Rochmad menerima selembar uang rupiah yang sobek ketika menarik tunai uang di ATM. Lalu dia menyetorkan  kembali uang rupiah tersebut ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk. 

Dari situ, Rochmad pun terus melakukan aksinya sampai 6 kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di wilayah Surabaya pada Agustus hingga September 2022. 

Rochmad menggunting ujung uang kertas lalu disetorkan ke mesin ATM. Total uang rusak yang disetornya mencapai Rp 32 juta, Buzztie. Aksi Rochmad terdeteksi setelah seorang nasabah melaporkan ke bank yang mengoperasikan ATM. Bank lalu melakukan investigasi dan melaporkan Rochmad ke Polrestabes Surabaya. 

Jangan ditiru yaa, Buzztie!

You Might Also Like

Gerhana Bulan Merah Terlihat di Seluruh Indonesia

Tak Ada Tilang, Pelanggar Lalu Lintas di Bogor Disanksi Baca Alquran

Pemerintah Menetapkan Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

Wagub Bali Temukan WNA Bikin Kampung Sendiri di Ubud

Lagu Piala Dunia U-20 Indonesia 2023 Dihapus dari Laman FIFA

TAGGED:Pria Gunting Uang kertasSurabayaUang Kertas
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dewa 19 Kolaborasi dengan Toto, Mr Big, dan Dream Theater
Next Article RM Ampera Soekarno Hatta Bandung Terbakar Habis
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
149 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
101 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
763 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
906 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
104 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
769 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
749 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
747 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
763 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
746 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Nekat langgar ERP di Jakarta, Siap-siap Bayar 10 Kali Lipat

January 10, 2023
Internasional

Ancaman AS Rebut Wilayah Greenland, Negara Eropa Bersatu Kirim Pasukan

January 23, 2026
National

May Day 2023, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara

April 28, 2023
Internasional

Pengacara Down Syndrome Dapatkan Gelarnya dari Universitas di Meksiko

August 21, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up