By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Influencer Parenting Aniaya Balita di Daycare Depok
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Influencer Parenting Aniaya Balita di Daycare Depok

Influencer Parenting Aniaya Balita di Daycare Depok

Published August 6, 2024
785 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Polisi menangkap seorang wanita yang diduga menganiaya balita 2 tahun di daycare di Depok. Perempuan berinisial MI itu diketahui merupakan influencer parenting, pengusaha skincare, dan pemilik tempat penitipan anak itu, Buzztie.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan soal penangkapan MI tersebut. MI ditangkap pada Rabu (31/7) malam, setelah orang tua anak tersebut melapor ke polisi.

“(Ditangkap) di rumahnya,” kata Arya.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui, bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya.

MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, pada pukul 22.00 WIB. MI ditangkap tanpa perlawanan.

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” imbuhnya.

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” imbuhnya.

Polisi langsung melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara itu penyidik menaikkan status MI sebagai tersangka.

“Iya jadi ini kan kami sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kami melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” jelas Arya.

Arya mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

“Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kami lakukan,” imbuhnya.

Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan memeriksanya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Metro Depok. Dalam laporannya, korban disebut mengalami kekerasan berupa ditendang dan dipukul.

“Kalau dari laporannya, ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait. Kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris,” jelasnya.

Polisi masih menunggu hasil visum terkait luka bekas gunting yang ada di punggung korban. “(Terkait luka bekas gunting) saya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit nanti kami sampaikan,” ucapnya.

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami balita 2 tahun itu. Polisi sedang memeriksa orang tua (ortu) korban.

Informasi yang beredar, MI adalah influencer atau pemengaruh yang aktif menyuarakan hak dan perlindungan anak di media sosial. Dia juga diketahui memiliki beberapa usaha, salah satunya skincare. Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait informasi ini.

You Might Also Like

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Gunadarma Balik Lapor Polisi

Berulah Lagi, Kini Bu Masriah Lempar Sampah Sembarangan ke Tetangga

Cristian Gonzalez Jual Rumah Demi Bangun Sekolah Sepak Bola

Petugas Damkar Bogor Rayakan Ultah Warga yang Baru Putus Cinta

Surabaya Wajibkan Nyanyi Indonesia Raya Setiap Jam 7 Pagi

TAGGED:BalitaDaycareDepokInfluencer aniaya balita
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SD Negeri 2 Kudus Hanya Miliki 1 Siswa di Tahun Ajaran Baru 2024
Next Article Pedagang Es Depan Sekolah Jualan dengan Robot
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Sports
PSSI Didenda FIFA Karena Teriakan Diskriminatif Suporter Indonesia Ke Bahrain
May 19, 2025
677 Views
National
13 Warga Sipil Meninggal Dunia Akibat Pemusnahan Amunisi TNI
May 17, 2025
676 Views
Lifestyle
Nenek 70 Tahun dari India Mampu Mengangkat Beban Hampir 100 Kg
May 17, 2025
682 Views
Internasional
Otoritas Bea Cukai Temukan 100 Slop Rokok dari Jamaah Asal Indonesia
May 17, 2025
679 Views
National
Utang PayLater Mencapai Rp 22,78 Triliun
May 17, 2025
682 Views
Technology
Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global
May 17, 2025
683 Views
National
KPK Dukung Pendidikan Anti Korupsi Jadi Mata Kuliah Wajib
May 17, 2025
689 Views
Internasional
Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025
May 17, 2025
685 Views
Internasional
Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267
May 17, 2025
685 Views
Lifestyle
Grab Diisukan akan Akuisisi Go-To
May 17, 2025
685 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

Polisi Minta Masyarakat untuk Tak Viralkan Kasus Kriminal,  Laporkan ke Polri Dulu

March 16, 2023
National

Say Good Bye to TV Analog

November 2, 2022
National

Elpiji 3 Kg Langka dan Tidak Lagi Dijual Oleh Pengecer

February 11, 2025
National

Pemerintah Indonesia Menetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025

October 21, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up