By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

Published February 21, 2023
873 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Wawan Kurniawan, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Lampung , membantah dirinya melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud. Dia mengaku hanya membubarkan para jemaat yang ingin ibadah. Menurutnya, gedung yang akan dipakai jemaat tersebut belum ada izin, Buzztie.

“Saya tidak melarang, saya hanya membubarkan karena mereka belum ada izin,” kata Wawan

Wawan mengatakan sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja yang ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar. Dalam surat itu, mereka sepakat tidak akan menggunakan gedung itu sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.

“Kesepakatan awal, dari pengurus gereja terdahulu bahwa tempat itu bukan untuk ibadah malinkan tempat tinggal. Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makannya saya ke sini,” ucapnya.

Wawan mengakui dia lompat pagar supaya bisa masuk karena pihak gereja tidak mau membuka pagar tersebut.

“Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya,” ujarnya.

Sementara Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengakui kalau permasalahan perizinan gereja ini sudah ada sejak tahun 2014.

“Masalah izin ini sudah sejak lama, sejak tahun 2014. Beberapa kali sudah dilakukan perundingan dan memang izinnya juga tidak ada, belum ada yang menemui saya,” kata Sumarno.

Sumarno mengklaim kalau kegiatan umat Kristen kemarin dilakukan tanpa ada izin.

“Bukan melarang ibadah, tapi karena perizinan belum beres,” katanya.

Sebuah video yang memperlihatkan beberapa massa melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung beredar di media sosial.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut kalau persoalan itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu. Dia menjelaskan kalau masyarakat setempat sebetulnya bukan melarang untuk beribadah, tapi mereka mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

Karena, kata Ino, ibadah itu digelar di sebuah rumah tinggal, bukan di sebuah tempat ibadah. Rumah itu kemudian dijadikan sebagai tempat ibadah.

“Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi itu kan mau beribadah, masyarakat tanya izinnya mana,” kata Ino.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Cegah Masuknya Virus Nipah

Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual

Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Jokowi Gratiskan Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut

Mengenal KRIS Pengganti Kelas pada BPJS

TAGGED:Gereja Kristen Kemah DaudLampungPelarangan Ibadah Kristen
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article FIFA Minta Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2040
Next Article Fitur Baru WhatsApp iOS, Video Call Bisa Sambil Buka Aplikasi Lain
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
717 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
714 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
728 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
755 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
765 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
729 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
759 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
761 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
739 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
729 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi

March 30, 2026
National

Warga Suku Baduy Surati Bupati Minta Hilangkan Jaringan Internet

June 9, 2023
National

Wapres Gibran Buka Channel Pengaduan Lewat WhatsApp dan Istana Negara

November 22, 2024
National

Kominfo Berganti Nama jadi Komdigi untuk Percepatan Digitalisasi

October 28, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up