By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

Published February 21, 2023
861 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Wawan Kurniawan, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Lampung , membantah dirinya melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud. Dia mengaku hanya membubarkan para jemaat yang ingin ibadah. Menurutnya, gedung yang akan dipakai jemaat tersebut belum ada izin, Buzztie.

“Saya tidak melarang, saya hanya membubarkan karena mereka belum ada izin,” kata Wawan

Wawan mengatakan sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja yang ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar. Dalam surat itu, mereka sepakat tidak akan menggunakan gedung itu sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.

“Kesepakatan awal, dari pengurus gereja terdahulu bahwa tempat itu bukan untuk ibadah malinkan tempat tinggal. Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makannya saya ke sini,” ucapnya.

Wawan mengakui dia lompat pagar supaya bisa masuk karena pihak gereja tidak mau membuka pagar tersebut.

“Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya,” ujarnya.

Sementara Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengakui kalau permasalahan perizinan gereja ini sudah ada sejak tahun 2014.

“Masalah izin ini sudah sejak lama, sejak tahun 2014. Beberapa kali sudah dilakukan perundingan dan memang izinnya juga tidak ada, belum ada yang menemui saya,” kata Sumarno.

Sumarno mengklaim kalau kegiatan umat Kristen kemarin dilakukan tanpa ada izin.

“Bukan melarang ibadah, tapi karena perizinan belum beres,” katanya.

Sebuah video yang memperlihatkan beberapa massa melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung beredar di media sosial.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut kalau persoalan itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu. Dia menjelaskan kalau masyarakat setempat sebetulnya bukan melarang untuk beribadah, tapi mereka mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

Karena, kata Ino, ibadah itu digelar di sebuah rumah tinggal, bukan di sebuah tempat ibadah. Rumah itu kemudian dijadikan sebagai tempat ibadah.

“Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi itu kan mau beribadah, masyarakat tanya izinnya mana,” kata Ino.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Madrasah di Bali Wajibkan Muridnya Bawa Tumbler

Mahasiswa dan Buruh Demo Tuntut Pembubaran DPR

Malangbong, Kampung di Bojonegoro yang Dihuni 90% Perempuan

Nelayan Asal Indramayu Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan Usai Selamatkan 7 Lansia

Banyak Dikritik, Jam Masuk Sekolah SMA NTT Digeser jadi Jam 5.30 Pagi

TAGGED:Gereja Kristen Kemah DaudLampungPelarangan Ibadah Kristen
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article FIFA Minta Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2040
Next Article Fitur Baru WhatsApp iOS, Video Call Bisa Sambil Buka Aplikasi Lain
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
Sebuah Pulau di Yunani Buka Program Tinggal Gratis untuk Relawan yang Mau Merawat Kucing
February 14, 2026
695 Views
National
Paspor Indonesia Kini Bebas Visa di 88 Negara, Bertambah dari 73 Negara
February 13, 2026
704 Views
animal
Peternakan di China Putar Musik Disko di Kandang untuk Cegah Stress pada Babi
February 13, 2026
690 Views
Internasional
Thailand Rencanakan Bangun Disneyland Pertama di Asia Tenggara
February 13, 2026
699 Views
Lifestyle
Restoran di Singapura Tutup Permanen dan Bagikan Resep Menu Andalannya
February 13, 2026
703 Views
National
11 Juta Pengguna BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Ratusan Pasien Cuci Darah Terdampak
February 13, 2026
698 Views
Internasional
QRIS Bisa Digunakan untuk Pembayaran di Korea Selatan Mulai April 2026
February 13, 2026
702 Views
National
Penampakan Bunga Bangkai Raksasa Setinggi 140 cm
February 13, 2026
702 Views
National
Kemenhut Resmi Cabut Izin Bandung Zoo
February 13, 2026
707 Views
National
BPBD Prediksi Puncak Musim Hujan 2026 Terjadi di Maret
February 13, 2026
696 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Puluhan Kantong Darah HIV Ditemukan di TPS, PMI Bangkalan Akui Teledor

February 23, 2023
National

Obat Gagal Ginjal Akut Akhirnya Tiba di Indonesia

October 24, 2022
National

Respon FIFA Terhadap Tragedi Kanjuruhan

October 10, 2022
National

Para Narapidana di Makassar Diajak Nonton Bareng Miracle In Cell No 7

May 16, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up