By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

Published February 21, 2023
887 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Wawan Kurniawan, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Lampung , membantah dirinya melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud. Dia mengaku hanya membubarkan para jemaat yang ingin ibadah. Menurutnya, gedung yang akan dipakai jemaat tersebut belum ada izin, Buzztie.

“Saya tidak melarang, saya hanya membubarkan karena mereka belum ada izin,” kata Wawan

Wawan mengatakan sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja yang ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar. Dalam surat itu, mereka sepakat tidak akan menggunakan gedung itu sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.

“Kesepakatan awal, dari pengurus gereja terdahulu bahwa tempat itu bukan untuk ibadah malinkan tempat tinggal. Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makannya saya ke sini,” ucapnya.

Wawan mengakui dia lompat pagar supaya bisa masuk karena pihak gereja tidak mau membuka pagar tersebut.

“Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya,” ujarnya.

Sementara Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengakui kalau permasalahan perizinan gereja ini sudah ada sejak tahun 2014.

“Masalah izin ini sudah sejak lama, sejak tahun 2014. Beberapa kali sudah dilakukan perundingan dan memang izinnya juga tidak ada, belum ada yang menemui saya,” kata Sumarno.

Sumarno mengklaim kalau kegiatan umat Kristen kemarin dilakukan tanpa ada izin.

“Bukan melarang ibadah, tapi karena perizinan belum beres,” katanya.

Sebuah video yang memperlihatkan beberapa massa melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung beredar di media sosial.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut kalau persoalan itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu. Dia menjelaskan kalau masyarakat setempat sebetulnya bukan melarang untuk beribadah, tapi mereka mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

Karena, kata Ino, ibadah itu digelar di sebuah rumah tinggal, bukan di sebuah tempat ibadah. Rumah itu kemudian dijadikan sebagai tempat ibadah.

“Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi itu kan mau beribadah, masyarakat tanya izinnya mana,” kata Ino.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

Anang Hermansyah Minta Maaf Setelah Digunjing di Laga Indonesia Vs Filipina

Festival Tawuran Pakai Tomat, Usul Pemkot Jaksel Mencegah Tawuran

Siap-siap! BLT Ojol Cair Oktober 2022

Soal Konversi Kompor Elpiji ke Listrik, Menteri ESDM Tunggu Hasil Uji Coba PLN

Hari Ini, Tilang Pakai Drone Di Uji Coba

TAGGED:Gereja Kristen Kemah DaudLampungPelarangan Ibadah Kristen
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article FIFA Minta Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2040
Next Article Fitur Baru WhatsApp iOS, Video Call Bisa Sambil Buka Aplikasi Lain
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
75 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
206 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
108 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
771 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
950 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
115 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
777 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
756 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
753 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
772 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Seorang Kades di Banten Korupsi Uang Rp925 Juta untuk Karaoke

November 7, 2023
National

Dinsos Bogor Temukan Pengemis Punya Uang Jutaan dan Cek Miliaran Rupiah

April 28, 2023
National

RKUHP Final Larang Zina-Kumpul Kebo

December 5, 2022
National

Viral Komunitas Bermain di GBK Dikenakan Biaya Hingga 1,9 juta

July 3, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up