By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemda Jakarta Tiadakan Perayaan Malam Tahun baru 2026
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemda Jakarta Tiadakan Perayaan Malam Tahun baru 2026

Pemda Jakarta Tiadakan Perayaan Malam Tahun baru 2026

Published December 31, 2025
737 Views
Share
4 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Tak akan ada pesta kembang api yang secara resmi boleh dilakukan pada malam pergantian tahun atau tahun baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.

Selain itu, sejumlah kepala daerah juga sudah menyatakan tidak ada pesta kembang api pada tahun baru nanti, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Buzztie.

Langkah itu diambil karena Indonesia masih dalam suasana berduka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).

Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” tuturnya.

Ia lalu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta.

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).

Pramono mengatakan larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat.

“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” katanya.

Pramono menegaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Sumatra. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.

Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Tetapi, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.

Pramono juga memastikan tidak akan ada razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan agar suasana pergantian tahun tetap kondusif.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” katanya.

Pemkab Tangerang, Banten juga melarang masyarakat di daerah itu menggelar pesta kembang api hingga konvoi saat merayakan pergantian tahun.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati dan diterima dengan baik oleh semuanya,” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (24/12) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan, surat edaran tentang larangan pesta kembang api hingga kegiatan konvoi selama malam perayaan tahun baru tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya.

Ia bilang, surat edaran itu mulai berlaku sejak Kamis (25/12) hingga 1 Januari 2026.

You Might Also Like

Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh

6 ASN Bolos Selama 2 Tahun dan Tetap Digaji

Terjadi PHK Buruh di PT Gudang Garam

4 WNI Ditangkap Polisi Thailand Karena Mencopet Uang Turis Rp137 Juta

AS Kritik Indonesia Karena Mangga Dua jadi Sarang Barang Bajakan

TAGGED:Pemda JakartaPerayaan tahun baruTahun Baru ditiadakan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Maknai Hari Ibu: WRP x HFHI Perkuat Pemberdayaan Perempuan Melalui Revitalisasi Usaha Mikro
Next Article Norwegia jadi Negara Pertama yang Melarang Deforestasi
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
37 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
72 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Siswa SMA di Bandung Curi Perhatian dengan Fasih Berbahasa Jepang dan Inggris

May 25, 2025
Internasional

Zohran Mamdani Resmi Memimpin New York dan jadi Wali Kota Muslim Pertama

November 12, 2025
National

Rayakan Hari Ibu, PRENAGEN Hadirkan Kampanye #KauBegituSempurna

December 22, 2024
National

500 Drone Memeriahkan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

January 2, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up