By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Malaysia Sahkan UU Pekerja Gig yang Melindungi Pekerja Lepas
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Internasional > Malaysia Sahkan UU Pekerja Gig yang Melindungi Pekerja Lepas

Malaysia Sahkan UU Pekerja Gig yang Melindungi Pekerja Lepas

Published September 26, 2025
809 Views
Share
4 Min Read
Keterangan Foto: ilustrasi
SHARE

Malaysia sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Pekerja Gig 2025 yang secara resmi mengakui pekerja gig sebagai kategori tersendiri dalam angkatan kerja. Mereka tidak digolongkan sebagai karyawan dengan kontrak kerja tradisional ataupun kontraktor independen. Perlindungan hukum diberikan melalui perjanjian kerja tertulis.

UU Pekerja Gig atau Gig Workers Bill 2025 disahkan parlemen Malaysia pada Kamis (28/8). Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, lewat akun resminya di X dan Facebook pada Sabtu (30/8), menyebut UU itu sebagai ”hadiah” bagi anak muda yang bekerja di sektor gig, seperti pengantar makanan dan pengemudi transportasi daring.

”UU ini memberikan definisi yang lebih jelas tentang profesi Anda, termasuk pengakuan, perlindungan sosial yang lebih kuat, dan masa depan yang lebih terjamin,” ujarnya. 

Anwar menyadari, sebagian masyarakat Malaysia ragu dan bahkan menuduh pemerintah lamban memperhatikan isu pekerja gig. Tetapi, pemerintah sesungguhnya berhati-hati dan teliti sebab UU itu akan berdampak pada kehidupan jutaan orang. 

Menurut artikel The Edge Malaysia, jumlah pekerja gig di Malaysia mencapai lebih kurang 1,2 juta orang.

Mengutip NST Online, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Steven Sim menyampaikan, pekerja gig sebelumnya dikecualikan dari definisi ”karyawan” berdasarkan sejumlah peraturan, seperti UU Ketenagakerjaan, Peraturan Ketenagakerjaan Sabah, Sarawak, dan UU Hubungan Industrial. Dengan adanya Gig Workers Bill 2025, pekerja gig tidak lagi seperti anak telantar tanpa wali di pasar kerja. 

Gig Workers Bill 2025 mendefinisikan pekerja gig sebagai warga negara Malaysia atau penduduk tetap yang menandatangani perjanjian layanan dengan entitas kontrak dan menerima penghasilan atas layanan yang diberikan. Entitas kontrak di sini mencakup penyedia platform dan non-platform. 

Selain pengemudi transportasi daring dan pengantar makanan, layanan yang dimaksud di UU itu meliputi penerjemah, videografi, fotografi, aktivitas terkait film, musik, kecantikan, jurnalisme, dan aktivitas perawatan seperti perawatan warga lansia. 

Soal tarif penghasilan, Gig Workers Bill 2025 mengatur pembentukan dewan konsultasi tripartit yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja gig, dan entitas seperti perusahaan platform. Salah satu wewenangnya ialah membahas tingkat pendapatan minimum berdasarkan sektor/wilayah. 

Pekerja gig juga berhak atas perlindungan jaminan sosial yang serupa dengan pekerja mandiri berdasarkan SOCSO, lembaga negara Malaysia di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Negara tetangga Indonesia lainnya, yakni Singapura, sudah lebih dulu mengeluarkan peraturan khusus pekerja gig yang diberi nama Platform Workers Bill. UU ini disahkan pada 10 September 2024 dan mulai berlaku 1 Januari 2025. 

Platform Workers Bill Singapura menempatkan sopir taksi, pengemudi angkutan daring, dan pekerja lepas berbasis platform digital dalam kategori hukum tersendiri, terpisah dari karyawan ataupun wirausaha. Jumlah pekerja platform di Singapura diperkirakan mencapai 70.500 orang, yang kini memperoleh perlindungan ketenagakerjaan lebih baik melalui payung hukum baru tersebut.

Bentuk perlindungan yang diberikan mencakup kontribusi yang lebih besar terhadap skema tabungan Dana Pensiun Pusat (CPF), kewajiban perusahaan platform menyediakan asuransi kompensasi kecelakaan kerja dengan standar setara karyawan, serta hak bagi pekerja platform untuk membentuk asosiasi resmi. Dengan adanya asosiasi ini, pekerja platform dapat menandatangani perjanjian kolektif yang mengikat, mengakses mekanisme penyelesaian sengketa, hingga memiliki hak untuk melakukan mogok kerja bila diperlukan.

You Might Also Like

Filipina jadi Negara Pertama yang Mengumumkan Status Darurat Nasional Akibat Krisis Energi Global

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi

Polisi Game Online di Denmark Bertugas Memantau Dunia Virtual dan Perlindungan Anak

Jepang jadi Negara dengan Internet Tercepat di Dunia

Indonesia Tetap Netral Ditengah Balasan Impor AS – China

TAGGED:malaysiaPekerja GigPekerja LepasSahkan UU
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Inggris dan Kanada Kini Resmi Mengakui Negara Palestina
Next Article IKN akan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2026
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
54 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
60 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
76 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
236 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
972 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

Internasional

7-Eleven akan Tutup 444 Gerai Imbas Sepi Pembeli Hingga Anjloknya Penjualan

October 26, 2024
Internasional

Paris Tidak Menyediakan AC di Kamar Para Atlet Olimpiade Paris 2024

August 9, 2024
Internasional

Mahasiswa Indonesia dapat Penghargaan dari Kepolisian Inggris Setelah Gagalkan Penculikan

December 31, 2025
Internasional

Inggris dan Kanada Kini Resmi Mengakui Negara Palestina

September 26, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up