By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Menyamar Jadi Pemudik
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Menyamar Jadi Pemudik

Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Menyamar Jadi Pemudik

Published April 25, 2024
900 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Hiruk pikuk mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba mengirim paket ganja 42 kilogram dari Sumatera. Aksi ini telah dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota.

Hal itu bermula saat Polresta Malang menindaklanjuti kasus sebelumnya, kemudian melalui pengintaian dan penelusuran penyidik akhirnya mendapati kurir ganja berinisial MS (27) asal Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

MS saat itu menyamar sebagai pemudik yang menaiki bus mulai dari wilayah Sumatera, melewati Tol Trans Jawa hingga memasuki wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Ia membawa sebuah koper berukuran besar yang ditaruhnya di bagasi.

Penyidik yang sudah mengintai dan membuntuti MS lalu menghentikan bus yang dinaikinya di Exit Tol Waru Gunung Surabaya, Kamis (4/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

“MS ditangkap saat menaiki bus dengan membawa satu buah koper berisi delapan bungkus ganja seberat 42 kilogram yang sudah lakban coklat, dan satu buah HP merek Oppo warna biru,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/4).

Budi mengatakan penangkapan kurir dengan barang bukti 42 kilogram ganja ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota untuk memberantas narkoba.

Ia juga berharap pengungkapan kasus ini bisa memberi efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba dengan modus penyamaran menyesuaikan momen, Buzztie.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, mengatakan, penangkapan MS ini berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan MS ini hasil penyelidikan dan pengembangan kasus bulan Maret 2024 lalu, setelah YL tertangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja, dan diperoleh informasi akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Malang,” kata Harjanto.

Dari pengakuan tersangka, MS sudah melakukan pengiriman ganja sebanyak tiga kali. Pengiriman pertama, pada bulan Januari 2024, MS mengirimkan 36 kilogram ganja ke wilayah Kediri, Trenggalek, dan Malang. Kemudian kedua, di bulan Februari 2024, MS kembali mengirim 36 Kg ganja ke Jombang, Sidoarjo, dan Malang.

“MS membawa satu koper ganja langsung dari Aceh – Palembang, setelah itu naik bus tujuan Jember yang transit Kota Surabaya, kemudian melintas di Tol Waru Gunung yang menjadi lokasi penangkapan aksi ketiga kalinya ini dan berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Atas perbuatannya MS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.

You Might Also Like

Polisi Selidiki 4 Pesepeda yang Masuk Jalan Tol Diduga Warga Negara Asing

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Maluku Utara jadi Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia

Jalan Sudirman Jadi Opsi Perhelatan Formula E 2024 Jakarta

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1444 H pada 20 April

TAGGED:GanjaKurir NarkobaSumatera
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi!
Next Article Dubai Lumpuh Total Diterjang Banjir Besar
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
704 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
707 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
721 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
748 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
758 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
725 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
755 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
756 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
733 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
724 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Siap-siap! KTP Digital Terbit Mulai Mei 2024

April 5, 2024
National

Buntut Tarif Ojol Dilanggar Aplikator, Pengemudi Berencana Mogok Nasional

September 16, 2022
National

Kecanduan Judi Online, Pria Rela Jual Rumah dan Pindah ke Pemakaman

May 22, 2024
National

Asyik! Beli Rumah di Bawah 2 M Bebas Pajak

November 3, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up