By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Belum Gabungkan KTP dan NPWP akan Dikenakan Pajak 20% Lebih Tinggi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Belum Gabungkan KTP dan NPWP akan Dikenakan Pajak 20% Lebih Tinggi

Belum Gabungkan KTP dan NPWP akan Dikenakan Pajak 20% Lebih Tinggi

Published February 28, 2024
888 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 1 Januari 2024. Proses integrasi ini sudah dimulai sejak 14 Juli 2022 lalu dan akan berlangsung secara bertahap sampai akhir 2023, Buzztie.

Adapun kebijakan integrasi NIK dan NPWP diatur dalam Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menginformasikan sampai 15 November 2022, sebanyak 77,2%% NIK sudah terintegrasi dengan NPWP.

“Sampai 15 November 2022 pukul 14.55 WIB sudah ada 52,9 juta NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Sudah sekitar 77,2% dari 68,52 juta,” katanya dalam Ngobrol Santai Humas DJP bersama Media di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Neil berharap proses integrasi bisa selesai sebelum 1 Januari 2024. Tapi, jika sampai 1 Januari 2024 ada WP yang belum mengintegrasikan NIK dan NPWP-nya maka pembayaran pajak tidak dapat dilakukan. WP tersebut harus melakukan validasi terlebih dahulu agar dapat terhubung dengan data perpajakan.

“Kalau 1 Januari tidak melakukan validasi maka tidak bisa melakukan (pembayaran pajak),” terangnya.

“Jika belum mengintegrasikan ya tidak apa-apa tinggal validasi aja, begitu validasi nanti connect atau aktivasi NIK-nya. Karena kan NIK itu data base. Misal NPWP nya nggak laku nggak bisa masuk, kita pakai NIK,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau bagi WP yang belum mengintegrasikan NIK dan NPWP harap segera melakukannya. Proses integrasi tersebut dapat dilakukan secara online melalui DJP Online. WP dapat login dengan menggunakan NPWP kemudian dilanjutkan dengan memasukkan NIK pada menu data utama, kemudian mengklik validasi. 

Selanjutnya sistem akan melakukan validasi, jika status sudah tervalidasi maka selanjutnya WP dapat login dengan NIK.

Sudahkah kamu mengintegrasikan NIK dan NPWP, Buzztie?

You Might Also Like

Arab Saudi Resmi Luncurkan Kereta Api Tanpa Masinis Terpanjang di Dunia

3 Tahun Berturut-turut Depok Jadi Kota Intoleran Versi SETARA

Sepatu Bata Resmi Hentikan Produksi

Mantan Pemain Timnas Kurnia Meiga Jual Medali Emas Demi Biayai Hidup 

Perwakilan Dokter Sampai Tokoh Masyarakat Indonesia Dapat Sertifikasi Ganja Medis Pertama

TAGGED:KTP dan NPWPNIKpajakPemadanan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Putri Ariani Kolaborasi dengan Alan Walker dan Peder Elias
Next Article IKN Bakal Dihuni Hanya 2 Juta Penduduk
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
39 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
52 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
73 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Taksi Online AirAsia Ride Resmi Meluncur di Indonesia

November 3, 2022
Internasional

Gaji Guru di Luksemburg Menjadi Gaji Guru Tertinggi di Dunia

October 12, 2025
National

Keren! 75 Lansia Wisuda di Jateng, Tertua Usia 99 Tahun

January 25, 2023
National

Timnas Indonesia U-20 Resmi Dibubarkan

April 3, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up