By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Belum Gabungkan KTP dan NPWP akan Dikenakan Pajak 20% Lebih Tinggi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Belum Gabungkan KTP dan NPWP akan Dikenakan Pajak 20% Lebih Tinggi

Belum Gabungkan KTP dan NPWP akan Dikenakan Pajak 20% Lebih Tinggi

Published February 28, 2024
794 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 1 Januari 2024. Proses integrasi ini sudah dimulai sejak 14 Juli 2022 lalu dan akan berlangsung secara bertahap sampai akhir 2023, Buzztie.

Adapun kebijakan integrasi NIK dan NPWP diatur dalam Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menginformasikan sampai 15 November 2022, sebanyak 77,2%% NIK sudah terintegrasi dengan NPWP.

“Sampai 15 November 2022 pukul 14.55 WIB sudah ada 52,9 juta NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Sudah sekitar 77,2% dari 68,52 juta,” katanya dalam Ngobrol Santai Humas DJP bersama Media di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Neil berharap proses integrasi bisa selesai sebelum 1 Januari 2024. Tapi, jika sampai 1 Januari 2024 ada WP yang belum mengintegrasikan NIK dan NPWP-nya maka pembayaran pajak tidak dapat dilakukan. WP tersebut harus melakukan validasi terlebih dahulu agar dapat terhubung dengan data perpajakan.

“Kalau 1 Januari tidak melakukan validasi maka tidak bisa melakukan (pembayaran pajak),” terangnya.

“Jika belum mengintegrasikan ya tidak apa-apa tinggal validasi aja, begitu validasi nanti connect atau aktivasi NIK-nya. Karena kan NIK itu data base. Misal NPWP nya nggak laku nggak bisa masuk, kita pakai NIK,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau bagi WP yang belum mengintegrasikan NIK dan NPWP harap segera melakukannya. Proses integrasi tersebut dapat dilakukan secara online melalui DJP Online. WP dapat login dengan menggunakan NPWP kemudian dilanjutkan dengan memasukkan NIK pada menu data utama, kemudian mengklik validasi. 

Selanjutnya sistem akan melakukan validasi, jika status sudah tervalidasi maka selanjutnya WP dapat login dengan NIK.

Sudahkah kamu mengintegrasikan NIK dan NPWP, Buzztie?

You Might Also Like

Demi Konten, Pendaki Ini Nyalakan Bom Asap di Puncak Gunung Gede

Hakim MK Usul Negara Bikin Buku Nikah Beda Agama

Mikael Jasin jadi Pemenang World Barista Championship 2024

2 Astronot NASA Kembali ke Bumi Setelah 9 Bulan Terdampar di Angkasa

Lewat Skywalk Kebayoran Lama Sekarang Gratis Setelah Dikritik 

TAGGED:KTP dan NPWPNIKpajakPemadanan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Putri Ariani Kolaborasi dengan Alan Walker dan Peder Elias
Next Article IKN Bakal Dihuni Hanya 2 Juta Penduduk
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Sun Life Indonesia Hadirkan Energi Positif Lewat Olahraga Basket dan Edukasi Gizi di Sekolah
May 25, 2025
670 Views
Sports
PSSI Didenda FIFA Karena Teriakan Diskriminatif Suporter Indonesia Ke Bahrain
May 19, 2025
678 Views
National
13 Warga Sipil Meninggal Dunia Akibat Pemusnahan Amunisi TNI
May 17, 2025
680 Views
Lifestyle
Nenek 70 Tahun dari India Mampu Mengangkat Beban Hampir 100 Kg
May 17, 2025
684 Views
Internasional
Otoritas Bea Cukai Temukan 100 Slop Rokok dari Jamaah Asal Indonesia
May 17, 2025
680 Views
National
Utang PayLater Mencapai Rp 22,78 Triliun
May 17, 2025
684 Views
Technology
Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global
May 17, 2025
685 Views
National
KPK Dukung Pendidikan Anti Korupsi Jadi Mata Kuliah Wajib
May 17, 2025
693 Views
Internasional
Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025
May 17, 2025
686 Views
Internasional
Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267
May 17, 2025
685 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

QRIS Bakal Bisa Digunakan untuk Transfer, Setor, dan Tarik Tunai

June 27, 2023
National

Sempat Diburu Waktu Pertalite Mahal, Harga BBM Vivo Naik Jadi Rp11.600

September 28, 2022
National

Kasus Covid-19 Kembali Naik, IDI Sarankan Konser Dibatasi 50%

November 8, 2022
National

Polisi Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

May 11, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up