By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: 25 Platform Digital termasuk ChatGPT dan Cloudflare Terancam Diblokir Komdigi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Lifestyle > Technology > 25 Platform Digital termasuk ChatGPT dan Cloudflare Terancam Diblokir Komdigi

25 Platform Digital termasuk ChatGPT dan Cloudflare Terancam Diblokir Komdigi

Published November 26, 2025
834 Views
Share
1 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Sebanyak 25 platform atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberikan pemberitahuan karena belum melakukan pendaftaran melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini salah satu dari tahapan teguran sebelum akhirnya layanan resmi dihentikan aksesnya.

“Kemarin kita semacam peringatan gitu ya, nanti kita akan berikan surat teguran resmi. Jadi ada surat teguran resmi, gitu kan, sama tahapannya. Surat teguran resmi, berjenjang, teguran 1, teguran 2, teguran 3,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, Rabu (19/11).

“Bukan Pencabutan karena mereka tidak punya tanda daftar. Kita akan melakukan suspend,” dia menambahkan.

Penghentian akses itu akan diberlakukan hingga platform benar-benar mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Alex mengatakan setiap platform diberikan waktu sekitar dua minggu setelah pengumuman peringatan tersebut. Jika tidak, maka akan diberikan peringatan tertulis dan tahapan berikutnya.

Pendaftaran diwajibkan bagi platform yang beroperasi di Indonesia. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Seluruh platform, baik domestik atau asing, wajib melakukan. PSE yang tidak melakukan pendaftaran akan dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan layanan.

Beberapa nama layanan internet masuk dalam 25 PSE yang belum mendaftar. Mulai dari Cloudflare, Dropbox, hingga chatbot ChatGPT.

You Might Also Like

Komdigi akan Selidiki Penyalahgunaan AI Grok untuk Konten Asusila

Kecerdasan GPT-5 Setara dengan Orang Bergelar PhD

Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global

Buat Inovasi Baru, Elon Musk Rencanakan Buat Xmail yang jadi Saingan Gmail

Perusahaan AS Rilis Robot Pemeriksa Organ dalam Tubuh Manusia

TAGGED:komdigiPlatform digital
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 13 Tahun Pencarian, Akhirnya Bunga Langka Rafflesia Hasseltii ditemukan di Sumatera Barat
Next Article 500 Ribu Tiket Batal, Ketegangan China-Jepang Guncang Wisata Negeri Sakura
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
73 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
199 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
107 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
770 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
948 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
115 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
776 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
755 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
752 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
771 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Technology

Pemerintah Buat Dewan Media Sosial untuk Awasi Netizen

June 6, 2024
Technology

Co-Founder Twitter Buat Aplikasi Chat Baru yang Bisa Digunakan Tanpa Internet

July 30, 2025
Technology

BYD Jadi Mobil Listrik Terlaris di Tahun 2025 Mengalahkan Tesla

January 9, 2026
Technology

Akan Segera Rilis Laptop Tanpa Layar Pertama di Dunia

June 28, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up